Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Sejumlah Daerah di Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urutan 3, Ganjar-Mahfud, di Jabar menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di sejumlah kabupaten/kota.
Kota dan kabupaten yang hasilnya ditolak oleh saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, hingga Kota Tasikmalaya.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menegaskan tak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh salah satu saksi pasangan calon tak memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi.
"Saksi mau menandatangani atau tidak BA (berita acara) itu tidak mempengaruhi sah atau tidaknya rekapitulasi," kata dia ketika dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2024).
1. Ini hasil penghitungan KPU Jabar
Hedi tak mengetahui secara pasti alasan pasangan Ganjar-Mahfud memutuskan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Dia menilai hal itu merupakan bagian dari sikap politik masing-masing pasangan calon.
"Itu bagian dari sikap politik masing-masing saksi pasangan calon," ucap dia.
Berikut ini data rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di 11 kabupaten dan kota di Jabar:
1. Kabupaten Ciamis
Anies-Muhaimin: 291.872
Prabowo-Gibran: 380.396
Ganjar-Mahfud: 92.397
Jumlah suara sah: 764.665
Suara tidak sah: 16.099
Jumlah suara sah dan tidak sah: 780.764
2. Kota Banjar
Anies-Muhaimin: 32.131
Prabowo-Gibran: 68.788
Ganjar-Mahfud: 21.391
Suara sah: 122.310
Suara tidak sah: 3.188
Jumlah suara sah dan tidak sah: 125.498
3. Kabupaten Purwakarta
Anies-Muhaimin: 188.100
Prabowo-Gibran: 386.710
Ganjar-Mahfud: 30.670
Suara sah: 605.480
Suara tidak sah: 18.125
Jumlah suara sah dan tidak sah: 623.605
4. Kabupaten Sumedang
Anies-Muhaimin: 171.778
Prabowo-Gibran: 510.667
Ganjar-Mahfud: 71.976
Suara sah: 754.421
Suara tidak sah: 16.023
Jumlah suara sah dan tidak sah: 770.444
5. Kabupaten Kuningan
Anies-Muhaimin: 310.113
Prabowo-Gibran: 285.215
Ganjar-Mahfud: 70.812
Suara sah: 666.140
Suara tidak sah: 20.662
Jumlah suara sah dan tidak sah: 686.802
6. Kota Tasikmalaya
Anies-Muhaimin: 176.634
Prabowo-Gibran: 246.064
Ganjar-Mahfud: 35.753
Suara sah: 458.451
Suara tidak sah: 10.009
Jumlah suara sah dan tidak sah: 468.460
7. Kabupaten Tasikmalaya
Anies-Muhaimin: 433.119
Prabowo-Gibran: 559.490
Ganjar-Mahfud: 96.396
Suara sah: 1.089.005
Suara tidak sah: 22.714
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.111.719
8. Kabupaten Indramayu
Anies-Muhaimin: 131.030
Prabowo-Gibran: 716.780
Ganjar-Mahfud: 174.026
Suara sah: 1.021.836
Suara tidak sah: 26.185
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.048.021
9. Kabupaten Cirebon
Anies-Muhaimin: 254.055
Prabowo-Gibran: 892.541
Ganjar-Mahfud: 213.372
Suara sah: 1.359.968
Suara tidak sah: 32.397
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.392.365
10. Kabupaten Pangandaran
Anies-Muhaimin: 72.267
Prabowo-Gibran: 141.540
Ganjar-Mahfud: 57.759
Suara sah: 271.566
Suara tidak sah: 5.766
Jumlah suara sah dan tidak sah: 277.332
11. Kota Cirebon
Anies-Muhaimin: 58.954
Prabowo-Gibran: 116.762
Ganjar-Mahfud: 33.333
Suara sah: 209.049
Suara tidak sah: 5.467
Jumlah suara sah dan tidak sah: 214.516
2. PDI-P duga ada kecurangan dalam pemilu
Terkait hal ini, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, mengatakan, tim pemenangan daerah menolak hasil rekapitulasi karena terdapat indikasi kecurangan sejak pra pencoblosan hingga pasca pencoblosan. Kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Banyak terjadi dugaan pelanggaran yang mengarah ke TSM atau terstruktur, sistematis dan masif sehingga tentunya ini sikap dari kita bahwa demokrasi melalui Pemilu 2024 banyak indikasi dugaan kecurangan," kata dia.
Menurut Ono, saksi Ganjar-Mahfud tak hanya menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi, tapi juga menyertakan catatan-catatan soal indikasi kecurangan yang dilakukan.
Diharapkan, catatan itu dapat dijadikan sebagai rujukan bagi DPP PDIP pusat saat proses rekapitulasi di KPU pusat ataupun ketika melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti juga di perhitungan tingkat pusat di KPU ujungnya bisa ditindaklanjuti dengan berbagai gugatan salah satunya di MK," ucap dia.
3. Penginputan data oleh KPPS rugikan paslon 03
Ono mencontohkan, indikasi kecurangan yang dimaksud seperti adanya pemberian bantuan sosial oleh pemerintah menjelang Pilpres yang tak tepat sasaran hingga penggunaan aparatur negara untuk melakukan intimidasi kepada kepala daerah agar tak memilih Ganjar-Mahfud.
"Ada intimidasi ke kepala desa, ke kepala daerah, ke tokoh masyarakat ya, ada intimidasi untuk mengarahkan mereka untuk tidak mendukung Paslon nomor 03. Padahal, mereka kepala daerah itu kan banyak yang juga merupakan kader PDIP," ujar dia.
Selain itu, menurut Ono, kesalahan penginputan yang dilakukan oleh petugas KPPS juga begitu merugikan Ganjar-Mahfud. Lalu, adanya tindakan mengumpulkan kepala desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh kementerian yang diindikasi bermuatan politis.
"BPD dikumpulkan dan kepala desa dikumpul dengan kemasan Kementerian Pertanian dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan juga, ya walaupun tidak secara vulgar mereka kampanye tapi kan kita mengindikasikan pasti ada muatan politis," kata dia.
Baca Juga: KPU Bekasi Gelar Rekapitulasi Ulang Gegara Ada Penggelembungan Suara