Sah! Provinsi Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di Indonesia

Siswa yang belajar di Pesantren Jabar bisa lebih sejahtera

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memiliki Peraturan Daeran (Perda) Tentang Pesantren dan menjadi yang pertama di Indonesia. 

Perda ini lahir setelah ditandatangani Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).

Masing-masing pansus dan empat Raperda yang dimaksud yakni: (1) Laporan Pansus IV DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; (2) Laporan Pansus V DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian; (3) Laporan Pansus VI DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jabar; (4) Laporan Pansus VII DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda tersebut, Emil merasa bangga terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, selanjutnya disebut Perda Pesantren.

"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren," kata Emil melalui siaran pers.

1. Mereka yang bersekolah di pesantren bisa dapat dukungan negara

Sah! Provinsi Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di IndonesiaIDN Times/Galih Persiana

Dengan adanya perda ini, tidak boleh ada lagi anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara.

Menurut Emil, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.

Saat ini Pemprov Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.

"Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal," kata dia.

2. Perda Pesantren jadi jembatan Pemprov Jabar berikan pembiayaan

Sah! Provinsi Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di IndonesiaDok.Humas Jabar

Dalam laporan Pansus VII, Perda Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan jumlah pesantren lebih dari 8 ribu, keberadaan pesantren telah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam kehidupan warga Jabar.

Raperda yang dibahas oleh Pansus VII DPRD Jabar telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam Perda Pesantren, membahas antara lain pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, fasilitasi, hingga pendanaan.

3. Segera terbitkan Peraturan Gubernur untuk empat perda ini

Sah! Provinsi Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di IndonesiaDok. Humas Jabar

Selain itu, Emil mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian.

Ia menegaskan, pekan depan pihaknya akan menindaklanjuti empat Perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani Perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan.

"Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya. Hari ini bersejarah ada empat raperda bisa disahkan menjadi perda," kata Emil.

Baca Juga: Wagub Uu Pastikan Perda Pesantren di Jabar akan Dibahas Lagi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya