Rokok Non Cukai Masih Mudah Didapat Meski Aparat Rajin Memusnahkannya

Peredaran rokok ini harus diselesaikan dari hulu

Bandung, IDN Times - Penjualan rokok ilegal atau noncukai saat ini masih marak di masyarakat. Pembelian yang banyak dilakukan di media sosial dan harga yang jauh dibandingkan rokok bercukai membuat perputaran barang tersebut sulit dihentikan.

Rizal misalnya, salah satu perokok aktif ini kerap membeli rokok noncukai dari sejumlah warung langganannya maupun lewat media sosial seperti Facebook. Dengan membeli rokok noncukai, tapi rasa mirip dengan rokok dijual di minimarket, perbandingan harganya lebih dari setengah.

"Kalau beli merk Malboro sebungkus bisa Rp25 ribu sampai Rp30 ribu, nah rokok noncukai ma bisa Rp13 ribu sebungkus. Rasanya kan bisa milih tapi ga beda jauh," kata Rizal kepada IDN Times, Jumat (19/1/2024).

1. Banyak merk rokok lokal yang rasanya mirip dengan rokok nasional

Rokok Non Cukai Masih Mudah Didapat Meski Aparat Rajin Memusnahkannyailustrasi rokok eceran (unsplash.com/@johnmcclane)

Rizal yang sudah lama menikmati rokok noncukai menuturkan, saat ini makin banyak rokok tak berpita cukai yang dijual di pasaran. Rasanya pun bervariasi tinggal dipesan sesuai keinginan pedagang langsung memberikan referensi merk apa saja yang bisa dibeli.

Menurutnya, perkembangan pengguna dan pembuat rokok noncukai ini salah satunya karena harga rokok cukai makin mahal. Alhasil tak sedikit perokok yang beralih ke rokok noncukai.

"Saya juga awalnya karena ga ada uang terus ditawarin sama teman, pas ke pedagang juga ada yang tawarin. Coba beli dan sampe sekarang kadang masih suka cari pas ga ada uang," kata dia.

2. Penjual rokok di warung-warung makin sedikit

Rokok Non Cukai Masih Mudah Didapat Meski Aparat Rajin MemusnahkannyaMural 'Gempur Rokok Ilegal' di Jalan Kebangkitan Nasional, Surakarta, Sabtu (2/12/2023) (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kemudahan membeli rokok noncukai juga diakui Bima, salah satu warga Bandung yang kerap membeli barang tersebut. Dia menuturkan bahwa upaya aparat untuk memberangus peredaran rokok ilegal memberikan dampak pada penjualan secara langsung.

Dari beberapa warung kelontong yang biasa menyediakan rokok noncukai, sekarang mulai sulit dicari. Meski demikian, penjualan rokok tersebut sekarang makin marak di media sosial.

"Ga sulit kok. Kaya di FB ini tinggal ketik aja 'rokok noncukai' nanti keluar banyak. Tapi memang belinya sekarang COD (bayar saat bertemu), jadi tidak di warung-warung gitu," ungkap Bima.

Dia pun tak menampik mulai membeli rokok ilegal setelah harga rokok yang ada pita cukainya makin mahal.

3. Aparat terus buru pengedar rokok ilegal

Rokok Non Cukai Masih Mudah Didapat Meski Aparat Rajin MemusnahkannyaPemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan bea cukai di Makassar, Selasa (5/12/2023). (IDN Times/Dahrul Amri)

Upaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat terus dilakukan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota. Di Garut misalnya,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, menyita jutaan batang rokok ilegal atau tanpa cukai dengan kerugian negara diperkirakan Rp1,7 miliar hasil dari operasi yang berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Garut.

"Kita melaksanakan operasi untuk pemberantasan rokok ilegal di wilayah Munjul dan kita dapatkan 1,6 juta batang. Kalau ditaksir kerugian negara hampir Rp1,7 miliar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Rabu (17/1/2024) dikutip dari ANTARA.

Ia menuturkan Satpol PP Garut bersama Bea Cukai rutin melakukan operasi memberantas peredaran rokok ilegal di sejumlah tempat, seperti pasar di Kabupaten Garut, karena keberadaan rokok tanpa cukai itu telah merugikan negara.

Khusus pengungkapan rokok ilegal kali ini, kata dia, berdasarkan hasil laporan dan pemantauan tim dari Satpol PP Garut sejak beberapa hari ke belakang hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di sebuah gudang yang isinya rokok ilegal.

Ia menyampaikan selama operasi pemberantasan rokok ilegal itu melebihi target tahunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya yang hanya 500 ribu batang.

Wilayah Kabupaten Garut, kata dia, selalu menemukan paling banyak batang rokok ilegal yang berhasil disita dari sejumlah penjualan tersebar di beberapa tempat di Garut, tercatat selama setahun ke belakang sudah hampir 5 juta batang rokok ilegal.

Di Kota Bandung, sebanyak 19 juta batang rokok ilegal disita Kantor Bea Cukai Bandung dari hasil penindakan dalam periode 1 Januari-5 Desember 2023. Banyaknya rokok ilegal yang disita menandakan Bandung Raya masih jadi daerah rawan peredaran rokok tidak bercukai tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengatakan, penyitaan 19 juta batang rokok ilegal menandakan bahwa minat masyarakat membeli rokok ilegal relatif tinggi. Hal itu disebabkan karena mahalnya harga rokok resmi yang dijual di pasaran.

Budi menerangkan, 19 juta batang rokok ilegal yang disita dan telah dimusnahkan itu didapat dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait di wilayah Bandung Raya. Dia pun menyebut, ada potensi jika jumlah peredaran rokok ilegal bisa jauh lebih besar.

Sementara itu, di area Jawa Barat, Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai atau Kanwil Bea Cukai mampu menyita sebanyak 23 juta batang rokok ilegal siap edar sepanjang periode Januari hingga Juli 2023 ini atau selama sekitar 7 bulan terakhir. Jutaan batang rokok ilegal itu disita melalui program gempur rokok ilegal yang masif pada tahun ini.

Baca Juga: Cukai Naik, Cimahi Rawan Digempur Balik Rokok Ilegal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya