Ridwan Kamil Wajibkan Fasiltas Perjalanan Dinas Dibeli Secara Daring

Langkah pembelian secara daring dianggap lebih efisien

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan para pegawainya untuk membeli fasilitas perjalanan dinas secara daring mulai tahun depan. Pembelian secara daring diyakini bisa lebih murah sehingga berdampak pada efisiensi anggaran pemerintah daerah (Pemda).

Emil menyebut, fasilitas perjalanan dinas seperti tiket moda transportasi atau penginapan lebih murah jika dibeli melalui aplikasi.

"Perjalanan dinas sekarang harus beli online (daring itu satu keputusan besar. Selama ini masih tidak efisien karena dananya tidak sedikit yang dikelola oleh urusan itu," ujarnya di Gedung Sate, Kamis (26/12).

1. Pembelian tiket perjalanan lewat agen lebih mahal

Ridwan Kamil Wajibkan Fasiltas Perjalanan Dinas Dibeli Secara DaringIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selama ini, menurut Emil, pembelian fasilitas perjalanan dinas masih bersifat manual melalui agen perjalanan dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan lewat aplikasi. Padahal saat ini banyak perusahaan aplikasi yang sudah menawarkan produk atau tiket perjalanan secara daring.

Dengan mengurangi sistem secara manual maka anggaran pun bisa lebih dimaksimalkan. Terlebih ketika beli secara manual harga sesuatu bisa naik dua sampai tiga kali lipat

"Tidak boleh ada manual lagi jadi semua serba online sesuai visi Jabar Digital," ujarnya.

2. 2020 Pemprov Jabar mengusung konsep akselerasi dan inovasi

Ridwan Kamil Wajibkan Fasiltas Perjalanan Dinas Dibeli Secara DaringIDN Times/Yogi Pasha

Emil menjelaskan, pada 2020 Pemprov Jabar mendapat APBD senilai Rp44 triliun. Nilai itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun untuk serapan anggaran tahun 2019 sudah mencapai 90 persen. Dan untuk tahun depan, pemerintah daerah akan mengusung konsep tahun akselerasi dan inovasi Jabar.

"Fokusnya mengebut yang sudah di-launching sehingga tahun 2021 tinggal memanen tahun prestasi," katanya.

Saat ini Pemprov Jabar pun tengah berupaya merampingkan anggaran di beberapa sektor untuk menggenjot program strategis seperti menggratiskan Iuran Bulanan Peserta Didik untuk tingkat SMA, SMK, dan Aliyah negeri.

Salah satu anggaran yang dipangkas yakni dana hibah, bansos, serta perjalanan dinas. Untuk sektor perjalanan dinas, menurut Emil, Pemprov Jabar telah memangkas dana senilai Rp 150 miliar untuk program tersebut.

3. Menkeu sudah imbau agar perjalanan dinas pemda lebih efisien

Ridwan Kamil Wajibkan Fasiltas Perjalanan Dinas Dibeli Secara DaringMenteri Keuangan Sri Mulyani (Dok.Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat lebih efisien dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan belanja perjalanan dinas.

Sri menilai adanya inefisiensi terhadap penggunaan APBD dengan sekitar 13,4 persen dari total anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah digunakan untuk melakukan perjalanan dinas.

"Tolong untuk perjalanan dinas setahun sekali saja, jangan wira-wiri. Sehingga wira-wirinya itu 13,4 persen sendiri dari APBD dan belum unit cost-nya juga lebih mahal,” katanya beberapa waktu lalu

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebutkan porsi belanja pegawai yang terbilang sangat tinggi yaitu mencapai 36 persen dari total APBD serta belanja jasa kantor yaitu sebesar 17,5 persen dari total APBD.

4. Ubah aturan tata cara perjalana dinas

Ridwan Kamil Wajibkan Fasiltas Perjalanan Dinas Dibeli Secara Daringpexels.com/OlegMagni

Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.OS/2019 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri yang baru dirilis bertujuan untuk menertibkan para pejabat dalam menggunakan uang negara.

Peraturan tersebut awalnya merupakan PMK Nomor 164/PMK.OS/2015 yang direvisi agar mampu mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri secara lebih efisien dan efektif dengan tetap memperhatikan prinsip good governance.

“Urus standar untuk penggunaan uang negara itu diatur setertib mungkin,” ujar Sri.

Dia menuturkan, pemerintah akan terus mendesain dan mengatur besaran alokasi dana yang dapat diterima oleh pejabat saat menjalankan tugas yang disesuaikan dengan kebutuhannya setiap instansi memiliki kebutuhan yang berbeda.

“Kita tetap coba akomodatif atas kebutuhan berbeda dari kementerian, lembaga, atau daerah. Untuk itu kita terus perbaharui dan perbaiki mulai di satuan biaya, standar, hingga kepantasan,” katanya.

Baca Juga: 6 Manfaat Kamu Selalu Ditunjuk Atasan untuk Perjalanan Dinas

Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Saat Beli Tiket Pesawat via Online Jelang Liburan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya