Ridwan Kamil Setuju UMK 2023 Naik, Tapi Angkanya Harus Dikaji Dulu

Kenikan UMK diharap bisa capai 20%

Bandung, IDN Times - Buruh di berbagai daerah termasuk di Jawa Barat meminta adanya kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi awal September ini. Permintaan presentase kenaikan UMK pun bervariasi hingga ada yang meminta sampai 20 persen.

Terkait kenaikan upah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju. Namun, dia belum bisa memastikan berapa persen kenaikan UMK tersebut. Karena harus ada kajian mendalam agar perekonomian tetap jalan dengan adanya kenaikan UMK tersebut.

"Saya setuju karena memang sudah harus naik, tapi tunggu bulan November (kenaikannya). Ini biasnaya ada surat edaran dari Menaker untuk deadline-nya (batas akhir)," kata Emil ditemui di Gedung Sate, Minggu (18/9/2022).

1. Tak persoalkan aspirasi yang sudah masuk

Ridwan Kamil Setuju UMK 2023 Naik, Tapi Angkanya Harus Dikaji Duluilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, setiap tahun UMK akan naik mengikuti perkembangan ekonomi dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Meski demikian, nominal kenaikan masing-masing kabupaten/kota harus menunggu usulan dari daerah tersebut.

"Bahwa aspirasinya sekarang tidak masalah. Jadi jadwal sudah ada yah kenaikan kan buat tahun depan. Angkanya belum bisa diputuskan," ungkapnya.

2. Harga BBM akan pengarungi presentase kenaikan UMK tahun depan

Ridwan Kamil Setuju UMK 2023 Naik, Tapi Angkanya Harus Dikaji DuluIlustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengharap upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik mendekati angka 20 persen. Hal itu berkaca dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga-harga lainnya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menjelaskan persentase tersebut mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Belum lagi pemerintah memperkirakan kenaikan inflasi tahun ini mencapai 6,8 persen.

"Kita akan patok angka di sekitaran hampir 20-an persen meskipun itu gak mungkin, gak bakal diterima juga kan sama pemerintah. Yang sudah-sudah seperti itu," katanya kepada IDN Times, Rabu (7/9/2022).

3. Buruh di Purwakarta pun menyuarakan aspirasi kenaikan UMK

Ridwan Kamil Setuju UMK 2023 Naik, Tapi Angkanya Harus Dikaji DuluIlustrasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi alasan serikat pekerja meminta kenaikan UMK Purwakarta tahun depan. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Purwakarta, Kamis (15/9/2022).

Aksi tersebut menyusul rangkaian unjuk rasa dari berbagai kalangan di Kabupaten Purwakarta selama beberapa hari berturut-turut. Tuntutan mereka sama-sama menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena dinilai membebani perekonomian masyarakat.

Karena itu, massa buruh meminta agar pemerintah ikut menaikkan UMK di daerahnya pada tahun depan. “Dengan aturan apapun, secara logis, maka sudah sangat wajar apabila buruh di Purwakarta tahun depan naik upahnya,” kata koordinator aksi buruh, Wahyu Hidayat.

Dalam aksinya kali ini, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dan perusahaan menggelar konvoi di jalan protokol. Rombongan buruh itu pun berhenti di gerbang masuk kompleks kantor bupati dan dilanjutkan dengan orasi sambil membentangkan tulisan berisi tuntutannya.

Setelah beberapa lama berorasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya bersedia menemui perwakilan pekerja di kantornya. “Alhamdulillah Pemda Purwakarta menyambut baik. Bahkan, bupati sempat hadir langsung menyaksikan walaupun tidak naik ke mobil komando,” ujar Wahyu.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya