Ridwan Kamil Setuju Pengurangan Pejabat Eselon 3 dan 4

Harus ada perampingan untuk perbaikan kinerja pemerintahan

Bandung, IDN Times - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengevaluasi keberadaan pejabat eselon 3 dan 4. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat tingkatan tersebut dianggap terlalu banyak dan berdampak pada tidak efektifnya pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara terkait hal ini. Dia setuju dengan pemangkasan pejabat di tingkatan tersebut karena memang jumlahnya sudah terlalu menumpuk.

"Nanti kalau sudah dipangkas mereka bisa berubah tupoksi-nya (tugas pokok dan fungsi)," ujar Ridwan dalam acara Milad Kampus Unisba yang ke-61, Senin (18/11).

1. Mereka bisa mengerjakan sesuatu yang tidak rutin

Ridwan Kamil Setuju Pengurangan Pejabat Eselon 3 dan 4m.phys.org

Menurut Emil, para pejabat yang sebelumnya menjabat eselon 3 dan 4 biasanya melakukan sesuatu yang rutin. Sayang pekerjaan yang rutin tersebut saat ini mulai tergantikan dengan perkembangan teknologi, semisal robotic.

Dengan kondisi tersebut maka kepintaran para eselon akan diuji. Mereka harus bisa bekerja menyesuaikan kebutuhan. "Bisa nantinya diberi tupoksi yang lebih menantang, atau yang berkaitan dengan policy (kebijakan)," papar Emil.

2. Perguruan tinggi harus menciptakan lulusan yang mampu bersaing dengan perkembangan teknologi

Ridwan Kamil Setuju Pengurangan Pejabat Eselon 3 dan 4pixabay/fancycrave1

Di tengah perkembangan teknologi, semakin banyak pekerjaan yang akan tergeser dengan kehadiran sistem robotic. Untuk itu, Emil pun meminta setiap kampus bisa melahirkan lulusan yang tidak hanya bisa bekerja secara rutin.

"Jadikan mereka yang bisa seseorang yang mampu memecahkan masalah atau problem solving," ujarnya.

3. Menpan-RB siapkan langkah perampingan

Ridwan Kamil Setuju Pengurangan Pejabat Eselon 3 dan 4Menpan RB Tjahjo Kumolo di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (4/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menuturkan, langkah-langkah perampingan birokrasi yang sudah dilakukannya sejak ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo.

"Ada tantangan di Kemenpan RB, karena pertanyaan Presiden kepada saya adalah sejauh mana reformasi birokrasi dapat cepat dilakukan. Jadi dalam waktu dekat, kami tidak pangkas birokrasi namun merampingkannya," kata Tjahjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen.

Dia mengatakan, dalam tiga pekan terakhir Kemenpan mendekati seluruh kementerian/lembaga untuk menyesuaikan nomenklatur di masing-masing kementerian/lembaga.

Menurut dia, ada menteri yang langsung memangkas 7 deputi, ada yang meminta menambah jumlah eselon 1, ada yang meminta eselon 2 dijadikan eselon 1, dan ada yang meminta penambahan jumlah deputi.

"Ini yang akan kami serasikan dengan arahan Presiden Jokowi, sehingga awal Desember 2019 harus selesai," ujarnya.

4. Perubahan nomenklatur di kementerian dan lembaga jadi alasan perampingan ini

Ridwan Kamil Setuju Pengurangan Pejabat Eselon 3 dan 4IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dia mengatakan, penyelarasan juga dilakukan terkait adanya perubahan nomenklatur kementerian/lembaga seperti Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Menurut dia, perubahan nomenklatur Kemenristek, nantinya seluruh lembaga penelitian dan pengembangan di tiap kementerian/lembaga termasuk yang ada di perguruan tinggi, masuk dalam kementerian tersebut.

"Selain itu, kemarin juga sudah disesuaikan penambahan jabatan alokasi Bintang 3 di TNI. Sebagai ilustrasi saja, ada 1 matra di TNI, Bintang 1 sampai Bintang 3 itu jabatannya staf khusus berjumlah 173 namun tidak punya meja," katanya.

Menurut dia, di Kepolisian, pangkat Komisaris Besar (Kombes) sangat banyak sehingga harus diselesaikan.

Tjahjo juga mencontohkan, di Kemendagri sebanyak 7.224 orang pegawai rebutan untuk posisi eselon 1 hingga 3, namun jumlah eselon 1 yang tersedia hanya 20, eselon 2 dan 3 hanya 100.

"Ini contoh kecil yang mau diserasikan termasuk dalam reformasi birkorasi, tidak hanya struktur difungsionalkan namun memotong rentang komandonya. Karena jujur saja Eselon 1 baru bergerak kalau dapat masukan dr eselon 2 dan yang paling berkuasa eselon 3," ujarnya.

Baca Juga: Eselon III dan IV Dirampingkan, Mensesneg: Tidak Ada Pengurangan 

Baca Juga: 5.340 Jabatan Eselon III dan IV Pemprov DKI Terancam Ditiadakan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya