Ridwan Kamil Segera Bahas Sekolah di Zona Hijau Skala Mikro di Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil segera membahas mengenai informasi sekolah yang berada di zona hijau bisa kembali melakukan belajar mengajar secara tatap muka.
Ini sesuai dengan apa yang dibahas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) secara virtual melalui webinar, Senin (15/6). Salah satu isinya, memperbolehkan sekolah di zona hijau untuk dibuka kembali.
Menurut Emil, di Jawa Barat untuk level kota kabupaten dipastikan tidak ada satu pun daerah yang termasuk dalam zona hijau. Dari 27 daerah hanya terdapat 17 zona biru dan 10 daerah di zona kuning.
"Di Jabar belum ada daerah yang termasuk dalam zona hijau. Tapi dalam skala mikro atau desa/kelurahan ada zona hijau," ujar Emil, Selasa (16/6).
1. Belum ada pembahasan tentang sekolah tatap muka di Jabar
Terkait adanya indikasi sekolah di zona hijau bisa berkativitas seperti biasa, Emil memastikan Pemprov Jabar belum pernah membahasnya. Berdasarkan keputusan terakhir, Pemprov Jabar belum memperbolehkan sekolah untuk belajar secara tatap muka.
Kemungkinan sekolah dilakukan seperti biasa adalah awal tahun depan, tapi tetap melihat dengan kondisi penyebaran COVID-19 nantinya.
"Zona hijau Jabar itu mikro. Jadi kalau levelnya kota kabupaten emang belum, makanya nanti saya cek, " katanya.
2. Meski ada daerah zona hijau di tingkat kelurahan, sekolah tatap muka harus dikaji lebih dalam
Emil menyebut, Pemprov Jabar belum bisa memastikan pendidikan tatap muka diterapkan di zona hijau level desa/kelurahan.
"Kalau zona hijau mikro (diterapkan kegiatan pendidikan tatap muka) mengganggu enggak? Satu kelurahan buka yang lain enggak. Kalau mengganggu ya kita enggak dulu (buka)," paparnya.
Terlebih dengan belum adanya zona hijau dalam satu kabupaten/kota, maka keamanan masih harus ditingkatkan khususnya untuk anak-anak dan lansia.
"Jadi akan kami bahas (lagi)," ujarnya.
3. Proses belajar bisa dimulai dari Juli 2020
Kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, pemerintah hanya mengizinkan sekolah di zona hijau yang boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Ketegasan pemerintah ini seiring dengan rencana kalender akademik sejak awal, dan memastikan proses belajar tidak berubah atau tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.
“Kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah, yaitu zona-zona yang telah didesainasikan oleh gugus tugas yang punya risiko COVID-19 dan penyebaran COVID-19 itu dilarang, dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan,” ujar Nadiem.
4. Hanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau
Nadiem menyebutkan, sebanyak 94 persen peserta didik berada di wilayah zona merah, kuning, dan oranye. Khususnya di satuan pendidikan dasar dan menengah. Keseluruhan 94 persen itu tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka.
Artinya, hanya enam persen dari siswa yang diizinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Namun, izin dari Pemerintah Daerah juga harus dipastikan tiap satuan pendidikan sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Enam persen yang di zona hijau itu kami memperbolehkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” katanya.
5. Satuan pendidikan harus mengisi checklist sebelum memulai pembelajaran tatap muka
Sebelum memulai pembelajaran tatap muka, Mendikbud mengingatkan tiap satuan pendidikan harus memperhatikan checklist sebagai syarat. Check list tersebut berisikan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses layanan kesehatan, kesiapan menerapkan area wajib masker kain, atau masker tembus pandang bagi peserta didik disabilitas rungu.
Lalu memiliki pengukur suhu tembak, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, dan membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan.
Mendikbud menegaskan, kesehatan dan keselamatan orang tua, guru, dan murid di satuan pendidikan, menjadi prioritas pemerintah saat ini. Menurut Nadiem, cara ini dirasa paling aman untuk memulai pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Siap Tes COVID-19 di Sekolah-Sekolah
Baca Juga: Siswa Belajar di Rumah, Orangtua Awas Terkecoh Alasan Belajar Bersama