Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Mulai 29 April

Sabar yah untuk tetap lakukan physical distancing di rumah

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil melalui siaran pers, Senin (27/4).

Dia menuturkan, selama PSBB dua pekan ke belakang di kawasan Bodebek terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, Kang Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

1. Penurunan kasus mencapai 38,5 persen

Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Mulai 29 AprilIDN Times/covid19.go.id

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran virus tersebut.

Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tuturnya.

2. Sudah ada 951 orang berdomisili di Jabar terpapar COVID-19

Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Mulai 29 AprilSejumlah wanita memakai masker saat berbelanja setelah penerapan karantina akibat mewabahnya virus corona (COVID-19) dilonggarkan untuk menyambut bulan suci Ramadan, di Baghdad, Irak, Selasa 21/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Khalid al Mousily

Selain itu, Kang Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Senin (27/4), pukul 18.00 WIB, terdapat 951 kasus positif COVID-19, 96 orang sembuh, dan 78 orang meninggal dunia.

Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.

"Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujar Emil.

3. Siap ajukan PSBB untuk Provinsi Jabar

Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Mulai 29 AprilDok.Humas Jabar

Di sisi lain, Emil berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat (Jabar). Hal ini disampaikan Emil usai menggelar rapat secara daring yang diikuti Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, dan Sekda Bandung Barat, akhir pekan kemarin.

Emil menuturkan, dengan pengajuan PSBB provinsi maka nantinya tidak hanya kabupaten/kota yang berada di kawasan metropolitan saja yang bisa menerapkan PSBB. Tapi daerah nonmetropolitan di luar kawasan Bandung Raya dan Bodebek (Bogor, Bekasi, Depok) bisa menjalankannya.

"PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah non metropolitan dalam satu payung hukum yaitu provinsi," ujar Emil.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Deretan Mal yang Tutup Lebih Lama

Baca Juga: Kemenperin Diminta Pantau Izin Perusahaan yang Beroperasi saat PSBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya