Ridwan Kamil: Polisi Amankan Provokator Abaikan Larangan Mudik

Oknum provokator larangan mudik bisa kena UU ITE

Bandung, IDN Times - Viralnya video pemudik yang menerobos titik penyekatan di Bekasi dan Karawang membuat aparat kepolisian dari Polda Jabar akan memperketat dan menambah personel yang berjaga di sekitarnya. Harapannya pemudik tidak akan kembali lolos seperti kejadian kemarin.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat menilai ada oknum tertentu yang menjadi provokator agar warga tetap mudik dengan menerobos titik penyekatan. Saat ini kepolisian bahkan sudah menahan beberapa oknum yang menyebarkan kata-kata provokasi secara daring.

"Mereka menyebarkan perlawanan melanggar aturan terkait undang-undang kesehatan kekarantinaan yang menjadi patokan kenapa kita melakukan pelarangan mudik," ujar Emil usai meninjau pos pantau titik penyekatan di gerbang tol Cileunyi, Senin (10/5/2021).

1. Masih proses penyelidikan

Ridwan Kamil: Polisi Amankan Provokator Abaikan Larangan MudikGubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau pos penyekatan mudik di gerbang tol Cileunyi. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sayangnya Emil dan kepolisian pun belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait siapa dan apa yang dilakukan oknum tersebut. Kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang mengajak masyarakat untuk melanggar aturan larangan mudik atau tidak.

"Nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan karena masih proses penyelidikan," kata dia.

2. Polda Metro Jaya juga sudah menangkap tiga orang provokator langgar aturan mudik

Ridwan Kamil: Polisi Amankan Provokator Abaikan Larangan MudikIDN Times/Debbie Sutrisno

Akhir pekan kemarin, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang menyebarkan ajakan kepada sopir angkutan umum untuk menggelar unjuk rasa menolak kebijakan larangan mudik 2021. Ajakan tersebut disebarkan melalui pesan singkat secara berantai.

"Pada hari Sabtu (8/5) pukul 03.00 WIB telah diamankan tiga orang yang melakukan postingan di WhatsApp Group untuk mengajak demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ES (33), AA (34) dan BES (39). Yusri mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan pada Jumat (7/5/2021) berupa tangkapan layar berisi ajakan unjuk rasa dan membuat kemacetan di jalan tol.

"Penyidik mendapatkan informasi terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp grup, tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan," ujar Yusri.

Baca Juga: MTI: Tolak Pengecualian Mudik Atau Cabut Larangan Mudik Sekalian

3. Pelaku mengaku hanya meneruskan pesan ajakan demo ke grup WhatsApp

Ridwan Kamil: Polisi Amankan Provokator Abaikan Larangan MudikIlustrasi penyekatan kendaraan. (IDN Times/ Khaerul Anwar)

Atas laporan tersebut, polisi menggelar penyelidikan yang mengarah kepada ketiga pelaku tersebut. Ketiganya pun diamankan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ketiganya tidak berniat mengikuti aksi demo tersebut. Mereka mengaku hanya meneruskan ajakan yang mereka terima di grup WhatsApp.

Ketiganya bahkan tidak mengetahui siapa pembuat pesan ajakan unjuk rasa tersebut.

"Ketiganya tidak memiliki rencana mengikuti kegiatan tersebut dan tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan tersebut," kata Yusri.

Baca Juga: Niat Mudik, Iis Gagal Masuk Kota Bandung dan Diputarbalikan 2 Kali 

4. Polisi masih mencari pihak yang membuat ajakan demo

Ridwan Kamil: Polisi Amankan Provokator Abaikan Larangan MudikIDN Times / Yudi Rohmansyah

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana yang menimbulkan kedaruratan kesehatan. Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Polisi masih menyelidiki dan mencari pihak yang pembuat ajakan demo tersebut.
 

Baca Juga: Kapolda Jabar: Jangan Senang Dulu, Penyekatan di Pantura Berlapis!

Baca Juga: 60 Ribu Kendaraan Sudah Diputar Balik di Jabar Sejak Larangan Mudik 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya