Ridwan Kamil Pastikan Tidak Berkecimpung Dalam Kasus Meikarta 

Nama Sekda Jabar juga kembali disebut

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menanggapi pemberitaan mengenai dirinya yang disebut dalam persidangan pembangunan proyek Meikarta, Rabu(10/4). Dalam akun Instagram resmi miliknya, Ridwan Kamil mengatakan, sejumlah pemberitaan yang ada hanya menceritakan keterangan tanpa ada kejelasan secara terperinci.

1. Kasus Meikarta terjadi saat Emil masih jadi Wali Kota Bandung

Ridwan Kamil Pastikan Tidak Berkecimpung Dalam Kasus Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Dalam pernyataannya kali ini, Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut saat proyek Meikarta berproses izinnya dia kala itu berstatus sebagai Wali Kota Bandung.

BIAR TIDAK MENJADI SUMBER FITNAH. Berita ini hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan terkait Meikarta, yang menyatakan bahwa "Tim Tata Ruang Kab Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang ke gubernur baru, namun tidak terlaksana". Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan. Saat Meikarta berproses ijin dengan segala permasalahan hukumnya, saya pribadi masih Walikota Bandung. Hatur Nuhun.

2. Mantan Bupati Bekasi sempat sebut nama Ridwan Kamil saat di pengadilan

Ridwan Kamil Pastikan Tidak Berkecimpung Dalam Kasus Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, nama Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap dari pengembang Meikarta pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/4). Nama Emil disebut tak lepas dari statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

Menurut salah satu terdakwa penerima suap, eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Emil menjadi salah satu sosok yang ingin ditemui oleh para pejabat Pemkab Bekasi, guna mempercepat pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Singkatnya, Meikarta ingin proyek mereka yang berfungsi sebagai pemukiman apartemen mewah, masuk ke dalam RDTR Bekasi.

3. Nama Sekda Provimsi Jabar kembali diungkap

Ridwan Kamil Pastikan Tidak Berkecimpung Dalam Kasus Meikarta IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Neneng, ketika ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua itu berawal dari pemberian uang suap untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar.

Uang itu, ia bilang, merupakan inisiasi Hendry Lincoln, bekas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi. Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya cepat beres. Sewaktu Hendry sudah tidak bertugas di PUPR juga masih memonitor perkembangan. Bahkan pernah mengajak untuk bertemu dengan Ridwan Kamil," kata Neneng, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).

Iwa sendiri pernah hadir di persidangan kasus yang sama beberapa waktu lalu. Menurut Iwa, ia sama sekali tidak menerima uang tersebut.

4. Dari mana uang Rp1 miliar berasal?

Ridwan Kamil Pastikan Tidak Berkecimpung Dalam Kasus Meikarta IDNTIMES.COM

Total uang Rp1 miliar memang berasal dari dompet pengembang Meikarta. Namun, kata Neneng, perjalanan uang tersebut berbeda-beda.

“Saat itu Rp 500 juta dari pak Satriadi dan Rp 400 juta ada sisa dari pemberian ke DPRD Bekasi,” tutur dia. Satriadi merupakan pejabat PT. Lippo Cikarang. Sementara, Rp400 juta berasal dari sisa suap untuk anggota legislatif yang tidak terserap seluruhnya.

Dalam persidangan, tak dijelaskan Rp100 juta sebagai selisih dari uang Rp1 miliar.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya