Ridwan Kamil Minta Pendistribusian Vaksin Diserahkan ke Tiap Pemprov

Data detail kebutuhan vaksi tiap daerah ada di provinsi

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Kementerian Kesehatan menyerahkan pendistribusian vaksin COVID-19 kepada pemerintah provinsi (Pemprov). Selain itu, ia meminta permasalahan input data kasus segera dibenahi.

“Tadi malam saya sudah telepon pak Menkes Budi Gunadi, menyampaikan (usulan distribusi vaksin diserahkan pada pemerintah provinsi) dan beliau secara prinsip menyetujui selama ada koordinasi,” kata Ridwan Kamil usai meninjau vaksinasi di RSHS, Kota Bandung, Kamis (14/1/2021).

1. Pendataan distribusi vaksin bisa lebih tepat

Ridwan Kamil Minta Pendistribusian Vaksin Diserahkan ke Tiap PemprovYoutube.com/Ganjar Pranowo

Untuk itu, Emil meminta data informasi penerima vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat diberikan secara detil kepada pemerintah daerah. Tujuannya, ketika ada orang yang terdaftar tapi tidak datang saat vaksinasi, maka memudahkan pencarian dan pelacakannya.

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, saat manajemen di tingkat daerah bisa berjalan baik, maka bakal berpengaruh pada tingkat keberhasilan secara nasional.

“Jangan nanti viral-viral sesuatu karena miskordinasi data,” ucap dia.

2. Tahap II disebut akan diserahkan ke daerah

Ridwan Kamil Minta Pendistribusian Vaksin Diserahkan ke Tiap PemprovVaksinasi COVID-19 Perdana di Indonesia pada Rabu (13/1/2021) di Istana Negara (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Untuk tahap I pendistribusian vaksin, lanjut Emil, Kemenkes menyebut ingin memastikan lebih dulu kelancaran proses vaksinasi di berbagai daerah.

Sedangkan untuk distribusi vaksin tahap II, Kemenkes disebut sudah menyetujui keinginan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, Emil akan menentukan proporsi berapa di daerah sesuai tingkat kedaruratan.

“Karena kami lebih mengetahui lapangan sehingga proses vaksnasi berjalan proposional. Dua alasan itu disetujui dan dipahami. Alasan pak menteri tidak semua daerah punya kesiapan seperti di Jabar. kebijakan itu berdasarkan permohonan. Jabar meminta itu karena kami siap,” terang dia.

3. Pemberian vaksin bisa meminimalisir kematian akibat COVID-19

Ridwan Kamil Minta Pendistribusian Vaksin Diserahkan ke Tiap PemprovPetugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. (ANTARA FOTO/Jojon)

Sementara itu, Epidemiolog Universitas Padjadjaran dr Panji Fortuna Hadisoemarto memastikan vaksin dapat mengurangi angka kesakitan atau kematian akibat COVID-19 dalam waktu cepat. Sementara untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun.

Dengan angka kesakitan yang berkurang, diharapkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat tetap terjaga di level aman. Saat ini tingkat keterisian tempat tidur di kabupaten/kota sudah di atas 80 persen atau dalam level kritis.

“Jika angka kesakitan berkurang, pasien yang dirawat pun berkurang sehingga BOR (bed occupancy rate) tidak akan pernah penuh,” kata Panjai

Menurut Panji, ada pandangan keliru di masyarakat bahwa vaksin dapat membentuk kekebalan kelompok dalam waktu cepat. Lebih keliru lagi, vaksin disamakan dengan obat yang dapat menyembuhkan penyakit COVID-19. “Kekebalan kelompok paling tidak butuh waktu setahun dari sekarang karena harus mencakup 70 persen penduduk,” sebutnya.

Kekebalan kelompok, katanya, tergantung dari tiga keadaan. Pertama, seberapa tinggi penularan setelah vaksinasi. “Vaksin dapat mencegah sakit tapi tidak mencegah penularan. Kalau penularan (masif) terjadi, herd immunity tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya