Ridwan Kamil Minta DPRD Jabar Jadi Opisisi yang Membangun

Mensejahterakan rakyat bukan hanya tugas lembaga eksekutif

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memiliki banyak wajah baru yang akan duduk selama periode 2019-2024. Dominasi partai politik pada DPRD Jawa Barat (Jabar) pun berganti. Gerindra berdasarkan pemilihan umum kemarin mampu mendominasi DPRD Jabar dengan 25 kursi, disusul oleh PKS dengan 21 kursi, PDIP dengan 20 kursi, kemudian dengan Golkar 16 kursi.

Sementara partai pendukung atau koalisi pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur Jabar hanya PKB yang mendapatkan lebih banyak yaitu 12 kursi, sedangkan Nasdem hanya 4 kursi, dan PPP 3 kursi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak mempersolkan hal tersebut. Dia menilai perubahan komposisi politik di Jabar memperlihatkan bahwa provinsi ini unik dan sulit ditebak.

Menurutnya, DPRD memang lembaga yang bekerja mengawasi kinerja pemerintah dalam hal ini eksekutif. Namun, dia berharap kinerja tersebut bisa membawa Jabar semakin baik.

"Bangun Jabar kan bukan untuk orang perorangan dan definisi pemerintah daerah  dibagi dua, yaitu eksekutif dan legislatif," kata Ridwan Kamil, Rabu (14/8).

1. Komunikasi harus dijalin sebaik mungkin

Ridwan Kamil Minta DPRD Jabar Jadi Opisisi yang MembangunFacebook.com/Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI )

Menurut Emil, sapaan akrabnya, partai politik di daerah kondisinya sedikit berbeda dengan yang ada di lingkaran pemerintah pusat. Koalisi partai politik di daerah lebih cair. Dengan demikian komunikasi pun bisa berjalan lebih nyaman.

Dengan dilantiknya pada anggota dewan yang baru, Emil berharap semua pihak bisa kolaboratif membangun Jabar Juara. Dia pun menyebut telah bertemu dengan sejumlah pimpinan partai politik secara informal untuk bersama-sama membangun daerah ini.

"Semua menyatakan semangat membangun Jabar," ungkapnya.

2. DPRD harus memposisikan sebagai pemerintah daerah

Ridwan Kamil Minta DPRD Jabar Jadi Opisisi yang MembangunIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Karim Suryadi, menuturkan, sebaiknya DPRD yang akan dilantik untuk memposisikan diri sebagai bagian dari pemerintah daerah selain tetap menjalankan tiga fungsi utamanya.

Pertama, fungsi pengawasan atas pelaksanaan pemerintahan di daerah. Kedua, bagaimana penyusunan anggaran, dan terakhir bagaimana penyusunan legislasi di daerah. "itu sudah sudah wajib dan tidak perlu dibahas, artinya tugas pokok dan utama itu wajib dilakukan," ujar Karim.

Karim menyebut, yang harus didorong itu sebenarnya fungsi pengawasan dan fungsi legislas. Mengapa fungsi pengawasan? Ini bisa terlihat bagaimana masih sering terjadi tindak pidana korupsi. Sebagai dewan, anggota DPRD mestinya teliti dalam mengawasi sehingga tidak ada celah untuk korupsi.

" Jadi saya melihat maraknya korupsi di daerah itu berhubungan dengan efektivitas kinerja DPR dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, " ujarnya.

3. Kinerja dalam menyerap aspirasi rakyat juga harus diperbaiki

Ridwan Kamil Minta DPRD Jabar Jadi Opisisi yang MembangunIDN Times/Yuda Almerio

Di sisi lain lanjut dia, legislasi karena berhubungan dengan aspirasi masyarakat. DPRD wajib hukumnya menyerap aspirasi rakyat yang memang menjadi tanggung jawab mereka untuk kemudian memadukannya dengan pemerintah daerah untuk dibuat menjadi aturan atau kebijakan tertentu.

Selama ini masyarakat menilai DPRD Jabar masih belum maksimal menyerap aspirasi warga sehingga dampak yang mereka rasakan tak optimal.

"DPRD masih harus didorong untuk menangkap, memahami persoalan-persoalan kemasyarakatan, dan menuangkannya di dalam peraturan daerah. Kalau fungsi legislasi berjalan maka persoalan yang dirasakan masyarakat akan terjawab melalui perundang-undangan," papar Karim.

Baca Juga: Janji PSI Setelah Jadi Anggota DPRD: Seminggu Lima Kali Temui Warga

Baca Juga: Perkuat Kelembagaan, Pemda & DPRD Jabar Bahas Raperda Pendidikan Agama

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya