Ridwan Kamil Minta Camat hingga Lurah Siapkan Gedung Vaksinasi 

Jumlah vaksinasi per hari harus mencapai 150 ribu

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada bupati/wali kota, camat hingga kepala desa (kades)/lurah untuk menyiapkan gedung untuk tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 agar target penyuntikkan vaksin di Jabar tercapai yakni 150 ribu dosis per hari.

"Vaksinasi dilaksanakan d Gedung Pakuan karena saya merasa kalau mengandalkan puskesmas vaksinasi bisa lama. Jadi saya mengimbau bupati wali kota camat lurah kepala desa untuk menggunakan fasilitas di wilayahnya sebagai tempat massal," kata Ridwan Kamil, seusai peninjauan Vaksin COVID-19 lansia dan tokoh Jawa Barat, di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (10/3/2021).

Dia mengatakan, hari ini mengawali proses vaksinasi COVID-19 tahap dua diperuntukan sesuai aturannya yakni untuk warga profesi publik dan lanjut usia.

"Dan kebetulan lansia di Jabar banyak tokoh-tokoh yang berjasa kemudian kita dahulukan para ulama sepuh juga," kata dia.

1. Vaksinasi di Jabar baru 22 ribu per hari

Ridwan Kamil Minta Camat hingga Lurah Siapkan Gedung Vaksinasi IDN Times/Debbie Sutrisno

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini angka vaksinasi harian di Jabar masih rendah. Rata-rata, penyuntikan masih berkisar 22 ribu dosis per hari, jauh dari target yang mematok vaksinasi 150 ribu dosis per hari.

"Jadi kami sudah menghitung kecepatan hari ini di Jabar masih rendah untuk vaksinasi masih di 22 ribu per hari, target kalau mau tercapai kita harus naik ke 150 ribu per hari akibatnya mengandalkan Puskesmas saja tidak cukup maka kami mengimbau semua institusi yang punya gedung besar untuk membantu kami meminjamkan gedungnya sebagai namanya sentra vaksinasi," kata Emil.

2. Enam juta warga akan divaskin pada tahap II vaksinasi

Ridwan Kamil Minta Camat hingga Lurah Siapkan Gedung Vaksinasi Ilustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Dia mengatakan, pada tahap dua ini ditargetkan 6 juta warga akan divaksinasi, termasuk pelayan publik dan lansia.

"Kalau vaksin enggak ada masalah, masalah kita bukan dari ketersediaan vaksin, masalah kita dari metode mempercepat target karena vaksin ini kan ada kadaluarsanya," pungkasnya.

3. Minta kepala daerah percepat pendataan warga wajib vaksin

Ridwan Kamil Minta Camat hingga Lurah Siapkan Gedung Vaksinasi Warga melintas di depan spanduk sosialisasi tentang vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat umum tidak takut melakukan vaksinasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Emil sempat menyampaikan kekesalannya atas program vaksinasi yang dilakukan. Penyuntikan vaksin COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) terkesan lamban. Dia pun meminta bupati dan wali kota mempercepat proses tersebut.

Dari data yang didapatnya, per hari vaksinsasi yang dilakukan hanya mencapai 22 ribu. Angka ini sangat jauh dari target percepatan vaksinasi yang diharap rampung tahun ini untuk seluruh warga Jabar yang berhak mendapat vaksin.

"Sekarang 22 ribu per hari. Kalau 300 hari saja (1 tahun) baru 6 juta jiwa. Jabar targetnya 36 juta jiwa, makanya baru bisa enam tahun selesai semua," ujar Emil dalam rapat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Gedung Sate, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, ketika vaksinasi untuk seluruh warga yang diwajibkan terlalu lama, maka kekebalan komunitas (herd immunity) bisa jadi tidak terbentuk. Sebab, vaksin memiliki masa kadaluarsa untuk menghalau virus.

Emil telah mengecek hampir seluruh daerah di Jabar lambat dalam pengecekan data. Pendataan lambat akan berdampak pada vaksiansi yang terlambat pula.

"Jadi titik kepada kepala daerah jangan sampai didemo warga karena tidak ada vaksinasi. Karena barangnya ada, tapi proses registrasinya tidak jelas," kata dia.

Saat ini hanya Kota Bandung dan Kota Cimahi yang memiliki pendataan cukup baik.

Baca Juga: [BREAKING] Sudah Disuntik Vaksin, Sekda Kota Bandung Positif COVID-19

Baca Juga: Sesepuh dan Tokoh Jabar Ikut Vaksinasi Massal Lansia di Gedung Pakuan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya