Ridwan Kamil Lantik Adhianto Tjahyono Jadi Wali Kota Bekasi

Masa jabatan Adhianto Tjahyono hanya sebulan jadi wali kota

Bandung, IDN Times - Tri Adhianto Tjahyono resmi dilantik menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2018-2023. Pelantikan dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).

Dia menggantikan, wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi, yang ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.Tri pun kemudian menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

"Saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt. Namun ini adalah takdir dan hak dari bapak Dr Tri Adianto untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya," kata Emil dalam pelantikan tersebut.

Mulai hari sampai masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023, Tri resmi menjadi Wali Kota Bekasi.

1. Jangan ada perubahan yang buruk ketika dengan amanah ini

Ridwan Kamil Lantik Adhianto Tjahyono Jadi Wali Kota BekasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil pun meminta agar Tri tidak melakukan perubahan apapun yang negatif setelah menjadi seorang wali kota. Kecintaan kepada warga Bekasi harus terus ditingkatkan dalam pengabdiannya sehingga reformasi birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan demi kesejahteraan rakyat Bekasi.

"Teruslah dipertahankan dan ditingkatkan sampai detik-detik terakhir kisah masa jabatan," kata dia.

Emil juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian wali kota dan wakil wali kota Bekasi untuk menjadi wali kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023.

2. Lakukan terobosan untuk Bekasi yang lebih baik

Ridwan Kamil Lantik Adhianto Tjahyono Jadi Wali Kota BekasiDigital billboard baru milik CityVision bernama Mega Bekasi Digital Network (dok. CityVision)

Emil pun meminta agar setiap hari Tri bisa mengambil keputusan terbaik setiap hari sampai sisa masa jabatan. Semua urusan yang ada harus dijalankan dengan inovasi dan terobosan khususnya menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kota Bekasi harus bisa menjadi contoh untuk seluruh daerah di Jawa Barat. Terlebih selama lima tahun ke belakang sudah banyak infrastruktur yang dibangun di sana bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan Kota Bekasi dan Jawa Barat selalu bersinergi membangun kesejahteraan," katanya.

3. Enam pejabat daerah akan habis masa jabatannya pada 20 September

Ridwan Kamil Lantik Adhianto Tjahyono Jadi Wali Kota Bekasidreamstime

Enam wali kota dan bupati di Jawa Barat akan mengakhiri jabatannya pada 20 September 2023. DPRD di setiap kota dan kabupaten ini pun mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerahnya masing-masing, begitu pun dengan Pemprov Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan enam daerah dengan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya tersebut adalah Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung Barat.

Ia mengatakan, nama Penjabat Wali Kota atau Penjabat Bupati bagi enam daerah tersebut sedang digodok di Kemendagri, setelah pengusulan nama-nama calonnya pada 9 Agustus 2023.

"Usulan dari Gubernur juga sudah masuk. Jadi sesuai dengan aturan, Gubernur dapat mengusulkan pejabat untuk pergantian kepala daerah dalam akhir masa jabatan. Yang kedua, DPRD juga dapat mengusulkan, dan yang ketiga itu Mendagri juga mengusulkan, jadi ada tiga usulan," katanya di Gedung Sate, Senin (21/8/2023).

Ia mengatakan ada pun yang diusulkan dari Gubernur Jabar untuk penjabat daerah tersebut, di antaranya yang kini masih bertugas sebagaj kepala dinas atau kepala badan dan asisten daerah dari Pemprov Jabar, sesuai dengan syarat tingkatan jabatan yang bisa mengisi penjabat kepala daerah di kabupaten atau kota.

Baca Juga: Belasan Remaja di Bekasi Ditangkap Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya