Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah Tidak Cari Nafkah dari Jabatan

Wali Kota Tasikmalaya baru saja jadi tersangka korupsi 

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan langkah Wali Kota Tasikmalaya yang melakukan suap dan sekarang menjadi tersangka kasus korupsi. Sebagai seorang pemimpin daerah, dia meminta kepala daerah di Jawa Barat tidak ada yang mencari nafkah ketika dipercaya duduk di jabatan penting.

Termasuk kepala calon kepala daerah yang akan mengkuti Pilkada Serentak Desember 2020. Ia berharap setiap pemimpin bisa bekerja dengan tulus dan menjadi wakil rakyat sebenarnya.

"Jangan diniatkan untuk mencari nafkah dalam kepemimpinan, itu hal yang fundamental. Kalau niat mencari nafkah akan bersiasat melakukan cara untuk mencari penghasilan yang tidak semestinya," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (26/10/2020).

Dia pun mendoakan agar setiiap calon yang maju dalam Pilkada nanti memiliki niat yang tulus dan mulia. Emil meminta setiap yang terpilih untuk mengambil hikmah dari setiap kasus yang menimpa kepala daerah.

1. Birokrasi di Kota Tasikmalaya harus berjalan normal

Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah Tidak Cari Nafkah dari JabatanDok.Humas Jabar

Emil pun meminta agar masyarakat dan birokrat di Kota Tasikmalaya tetap tenang, usai penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman oleh KPK. Jalannya pemerintahan di Kota Tasikmalaya akan tetap berjalan. Pasalnya, roda pemerintahan kini akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya  Muhammad Yusuf.

"Sesuai peraturan perundangan kalau nomor satu berhalangan, nomor dua akan menggantikan. Kita paham status beliau (tersangka) sudah lama, tetapi status penahanan baru sekarang karena pertimbangan khusus dari KPK. Saya meminta masyarakat dan birokrasi di Tasikmalaya tetap tenang menjalankan sesuai dengan prosedur," kata dia.

"Kita dukung kondusivitas, sosial, politik, ekonomi Kota Tasikmalaya. Apalagi situasinya sedang (pandemik) COVID-19," katanya melanjutkan.

2. Pemkot Tasikmalaya segera koordinasi dengan Pemprov Jabar

Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah Tidak Cari Nafkah dari JabatanDeputi Penindakan KPK, Karyoto (Dok. Humas KPK)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ivan Dicksan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Wali Kota Budi Budiman ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat.

"Intinya roda pemerintah harus terus berjalan, karena ini kaitannya dengan pelayanan masyarakat," kata Ivan saat dihubungi wartawan di Tasikmalaya, Jumat (23/10/2020).

Pemkot Tasikmalaya, lanjutnya, secepatnya akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan arahan dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Terkait penahanan Wali Kota Tasikmalaya itu, Ivan mengaku kaget dan prihatin

3. Budi dijadikan tersangka kasus suap DAK tahun 2018

Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah Tidak Cari Nafkah dari JabatanWali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 (IDN Times/Shemi)

Sebelumnya, KPK telah menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018.

"Untuk kepentingan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lama)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya