Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBB

Semua harus dikoordinasikan terlebih dahulu ke pemerintah

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terus memantau keadaan daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini guna meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19).

Sebelum menerapkan PSBB, Emil tengah mengkaji agar pemerintah daerah bisa menerapkan jam malam. Ini merupakan bagian dari pendisiplinan masyarakat.

"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda (Jabar) asal koordinasi dengan kepolisian di bawah Polda (Jabar)," ujar Emil di Gedung Pakuan, Senin (6/4).

1. Pemberlakukan social distancing di daerah belum nampak

Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBBANTARA FOTO/Arnas Padda

Dia menuturkan, sebelum memberlakukan PSBB di sejumlah daerah, Pemprov Jabar sudah sering mengingatkan agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas sosial (social distancing). Pemda pun telah diminta untuk aktif mensosialisasikan hal ini dan melakukan penjaga secara ketat.

Sayang upaya tersebut belum maksimal. Emil pun kerap melakukan inspeksi dan meminta data dari daerah. "Terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda," kata dia.

2. Harus ada data lengkap sebelum memberlakukan PSBB di daerah

Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBBgoogle

Menurut Emil, sebelum memberlakukan PSBB pihaknya harus mencari data lengkap terkait kondisi di daerah yang akan diterapkan termasuk berapa banyak mereka yang terpapar maupun sekedar jadi ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pendalaman). Data itu kemudian akan jadi rujukan Pemprov Jabar untuk meminta izin kepada pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB di daerah tertentu.

"Jadi kalau datanya makin tidak lengkap, kita susah memberikan argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," paparnya.

3. Dahulukan daerah yang dekat dengan Jakarta

Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBBIlustrasi karantina wilayah. IDN Times/Mia Amalia

Dia pun memastikan untuk tahap awal daerah yang menggunakan pola PSBB adalah daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta. Ada lima daerah yang bakal diajukan yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupatn Bogor.

Meski demikian, hal ini harus dikoordinasikan kembali dengan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Sebab, PSBB hanya bisa dijalankan ketika dua provinsi ini satu frekuensi untuk pembatasan sosial.

"Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua. Kalau gerak, gerak semua. Dan kalau melambat, melambat semua," pungkasnya.

Baca Juga: Empat Orang Positif Corona, Kabupaten Nganjuk Perketat Jam Malam

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya