Ridwan Kamil akan Diperiksa Bareskrim atas Kasus Massa di Megamendung

Pemeriksaan ini dilakukan bersama pejabat lainnya

Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Ridwan Kamil dipastikan bakal diperiksa berkaitan dengan kerumunan massa dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago.

"Iya terkait Megamendung," kata dia kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, menurut Erdi, kepala daerah lain yang akan menjalani pemeriksaan ialah Bupati Bogor Ade Yasin. Emil rencananya akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/11/2020). Sebelum Ridwan Kamil, diketahui Gubernur Jakarta Anies Baswedan pun telah diperiksa oleh polisi.

"Kalau Ridwan Kamil hari Jumat ini di Mabes Polri, di Bareskrim," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam sebuah acara yang dihadiri Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor, dia memastikan Satgas COVID-19 dari Pemprov Jabar tidak bisa menindak secara langsung. Penindakan hanya bisa dilakukan oleh Pemkab Bogor.

Menurutnya, meski aturan terkait COVID-19 sudah tercantum dalam peraturan gubernur (Pergub), tapi pelaksanaan teknis tetap dilaksanakan oleh Bupati/Wali Kota.

Sejauh ini Emil sudah mengintruksikan penindakan tegas kepada kepala daerah. Instruksi tersebut tidak hanya dilakukan kali ini saja ketika ada kerumunan di Megamendung.

"Tapi dari dulu juga sebuah intruksi umum dilapangannya, tegas levelnya bagaimana diserahkan ke aparat. Yakni, ada yang sifatnya di lobi, dihimbau, dilarang, diusir kan kami ga (mengurusi) teknisnya," kata. dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya