Ratusan Motor Hasil Tilang di Bandung Menumpuk Tak Diambil Pemiliknya

Kendaraann ini sudah ada sejak 2022

Bandung, IDN Times - Sebanyak 158 sepeda motor yang ditilang saat razia dan dibawa ke kantor polisi hingga saat ini belum juga diambil para pemiliknya. Ratusan motor tersebut ditahan sejak 2022 hingga 2023 lalu.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, ratusan sepeda motor yang ditilang dan ditahan di Polrestabes Bandung karena melanggar aturan lalu lintas. Namun, setelah ditahan motor-motor tersebut hingga saat ini tidak diambil pemiliknya.

"Ini (kendaraan) sudah dua tahun tidak diambil pemiliknya," kata Eko, Sabtu (4/5/2024).

1. Pemilik motor sebenarnya sudah lewati masa sidang

Ratusan Motor Hasil Tilang di Bandung Menumpuk Tak Diambil PemiliknyaIDN Times/ Istimewa

Padahal, lanjutnya, pemilik sepeda motor yang ditilang sudah melewati masa sidang atau sudah dilaksanakan di pengadilan. Eko mempersilahkan masyarakat untuk mengambil sepeda motor yang masih ditahan.

"Kita imbau masyarakat yang merasa memiliki, silahkan untuk datang ke Polrestabes Bandung," kata dia.

2. Ini syarat pengambilan motor yang ditilang

Ratusan Motor Hasil Tilang di Bandung Menumpuk Tak Diambil PemiliknyaIlustrasi tilang elektronik atau ETLE (Dok.Polda Riau)

Bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan, ia mengatakan harus membawa kelengkapan surat-surat. Polisi akan memastikan dan mencocokkan nomor rangka dan mesin.

"Bisa hubungi nomor WA Kang Busar 082130201996, sebelum datang ke Polrestabes bisa konfirmasi dulu," ungkap dia.

3. Lakukan tilang pada kendaraan yang langgar aturan

Ratusan Motor Hasil Tilang di Bandung Menumpuk Tak Diambil PemiliknyaIlustrasi - Pengendara ugal-ugalan tidak memakai helm dan berboncengan tiga terekam kamera tilang elektronik atau ETLE di Jalan AP. Pettarani Makassar, Sulsel, Minggu (14/1/2024). (Dok. Ditlantas Polda Sulsel)

Sebelumnya, ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising terjaring razia di Bandung. Mereka ditilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Eko Iskandar mengatakan, petugas di lapangan tegas menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot bising agar Kota Bandung aman dan kondusif. Sebab masih banyak pemotor yang memakai knalpot bising.

"Masih banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong," ujar Eko.

Menurutnya, penertiban knalpot bising akan rutin dilaksanakan. Selama ini knalpot bising dikeluhkan masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman.

Baca Juga: Bisa Kena Tilang, Ini Aturan Mengubah Cat Bodi Mobil

Baca Juga: Langgar Ganjil Genap di Tol Cikampek, 1.000 Kendaraan Kena Tilang ETLE

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya