Punya 36 Petugas Resmi, Pemprov Ingin Masjid Al Jabbar Bebas Pungli

Jangan ada pungli di antara kita

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat gerak cepat dalam menanggulangi maraknya pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar. Musababnya, kasus pungli di masjid megah ini bukanlah yang pertama kali.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar Faiz Rahman menuturkan bahwa puluhan petugas resmi sebenarnya bekerja di masjid tersebut. Mereka bekerja secara bergiliran dan sudah memiliki standar operasional dalam berbagai hal termasuk persoalan biaya parkir.

"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP,  pelayanan, dan lain-lain," kata Faiz melalui siaran pers, Minggu (14/4/2024).

1. Ingin ada tambahan SOP terkait aduan masyarakat

Punya 36 Petugas Resmi, Pemprov Ingin Masjid Al Jabbar Bebas Punglipexels.com/Dids

Faiz menuturkan, pihaknya sudah melakukan i rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar, yang dihadiri unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.

"Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur," kata Faiz.

Hasil rapat di Al Jabbar semua menyepakati harus ada penambahan dan perbaikan Standar Operasional Procedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.

"Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait  tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain," jelasnya.

2. Siapkan kanal aduan seperti lewat Sapawarga atau langsung ke polisi

Punya 36 Petugas Resmi, Pemprov Ingin Masjid Al Jabbar Bebas PungliDok. Humas Pemkot Bandung

Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.

"Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," terangnya.

3. Harap tak ada kejadian serupa

Punya 36 Petugas Resmi, Pemprov Ingin Masjid Al Jabbar Bebas PungliiStockphoto.com/tanukiphoto

Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.

Baca Juga: Pungli di Al Jabbar, Polisi Lakukan Teguran, Pemda Bakal Evaluasi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya