Puluhan Remaja di Bandung Diamankan karena Konvoi Motor Sambil Mabuk

Mereka sudah dikembalikan ke orangtuanya

Bandung, IDN Times - Puluhan remaja di Kota Bandung yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) diamankan Polsek Bandung Wetan. Total ada 33 remaja yang dianggap meresahkan karena melakukan konvoi. Aksi konvoi mereka dilakukan pada Sabtu (24/12/2022) malam.

"Mereka dari Ujungberung, mau rolling (konvoi) ke daerah kota saja," kata Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, Minggu (25/12/2022).

1. Kegiatan di malam hari resahkan warga

Puluhan Remaja di Bandung Diamankan karena Konvoi Motor Sambil Mabuk[Ilustrasi] Geng motor yang ditangkap polisi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menurut Asep, saat melakukan konvoi para remaja tersebut pun ternyata telah meminum minuman beralkohol sehingga mabuk. Kegiatan yang dilakukannya pun tak jelas karena hanya ingin membuat kebisingan.

"Mereka konvoi, diam di Jalan Belimbing, ada warga laporan dan kita tindaklanjuti. Sangat meresahkan warga, minum-minum, gerung-gerung motor, ketawa-ketawa, orang 33 orang (menganggu)," ujarnya.

2. Banyak kendaraan tanpa STNK

Puluhan Remaja di Bandung Diamankan karena Konvoi Motor Sambil Mabukilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ketika melakukan konvoi, sejumlah remaja pun disebut mengibarkan bendera kelompok tertentu. Saat diamankan, banyak dari pengendara motor tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Alhasil pengendara dan kendaraannya pun harus diamankan di kantor kepolisian.

Sejauh ini kepolisian telah melakukan pendataan pada remaja tersebut. Mereka pun telah dikembalikan ke orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan.

"Sudah didata, rata-rata anak SMP, sudah dipanggil orang tuanya, buat pernyataan dan sudah dibawa pulang oleh orang tuanya," ujarnya.

3. Imbau orang tua awasi aktivitas anak

Puluhan Remaja di Bandung Diamankan karena Konvoi Motor Sambil MabukIlustrasi penangkapan geng motor (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Asep mengimbau kepada orang tua yang anaknya terjaring petugas akibat mengaggu keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kepolisian akan mencabut SKCK yang bersangkutan jika terjaring kembali oleh petugas.

"Kalau dia lakukan perbuatannya kembali SKCKnya kita blokir," pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya