PSBB Bodebek Disetujui, Kadinkes Jabar: Semoga Ini yang Terbaik

Untuk Bandung Raya segera menyusul

Bandung, IDN Times - Usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima daerah penyangga Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok (Bodebek) dikabarkan disetujui.

Informasi persetujuan PSBB oleh Kemenkes ini langsung mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jabar Berli Hamdani. Dia berharap usulan yang diberikan pemerintah pusat terkait PSBB di lima daerah yakni Bodebek menjadi keputusan yang terbaik.

"Hanya berdoa semoga ini yang terbaik," kata Berli saat dihubungi, Sabtu (11/4).

1. Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan disiapkan seoptimal mungkin

PSBB Bodebek Disetujui, Kadinkes Jabar: Semoga Ini yang Terbaikilustrasi bantuan sembako di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar ini memastikan, pihaknya bakal berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan logistik kesehatan warga di Bodebek. Selain itu, pihaknya juga bakal berupaya agar keamanan dan ketertiban selama PSBB dilaksanakan tetap terjaga.

"Langkah selanjutnya tentu harus melaksanakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek. Tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban," katanya.

Selain itu, pihaknya bakal lebih fokus lagi dalam percepatan pengendalian COVID 19 di Jabar terutama di Bodebek, sebagai penyangga ibu kota.

2. Akan segera ajukan PSBB untuk kawasan Bandung Raya

PSBB Bodebek Disetujui, Kadinkes Jabar: Semoga Ini yang TerbaikIDN Times/Bagus F

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan telah menyiapkan ajuan agar kawasan Kota Bandung dan sekitarnya yang masuk dalam Bandung Raya ikut melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini harus dilakukan karena berdasarkan data penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di kawasan ini cukup banyak dan masif.

Sejauh ini Pemprov Jabar baru mengajukan PSBB untuk lima daerah penyangka Ibu Kota DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok (Bodebek).

"Kalau Bodebek lancar, maka Bandung Raya tinggal copy paste saja. Tapi kalau ada kurang Bodebek (syaratnya) nanti kita tunggu dulu (kepastiannya)," ujar Emil dalam sebuah teleconference.

3. Belum ada keinginan ajukan PSBB untuk Sukabumi

PSBB Bodebek Disetujui, Kadinkes Jabar: Semoga Ini yang TerbaikPixabay.com/RichardsDrawings

Terkait dengan banyak orang yang positif terapar corona di Kabupaten Sukabumi setelah mengikuti rapid test, Emil memastikan belum akan mengajukan daerah tersebut untuk diberlakukan PSBB. Sebab angka yang didapat baru berdasarkan rapid test saja. Belum tes swab yang keakuratannya tinggi.

Di sisi lain, jumlah orang positi tersebut hanya ada dalam satu kecamatan yang memang pada sebuah asrama. Dengan demikian pencegahan penyebaran pun bisa diantisipasi lebih cepat ketimbang pasien positif yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti di Kota Bandung.

"Di Sukabumi itu ratusan tapi ada di satu titik. Artinya PSBB untuk Sukabumi belum menjadi urgensi karena kita bisa melakukan lokalisir hanya di satu kecamatan," ungkap Emil.

Baca Juga: Tunggu Bodebek, Ridwan Kamil Pastikan Bandung Raya Bakal PSBB

Baca Juga: Siapkan Skema PSBB, Pemkot Bogor Alokasikan Anggaran Rp348 Miliar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya