Promosikan Judi Online, Youtuber Asal Bandung Ditangkap Polisi

Dia sudah bekerja selama enam bulan

Bandung, IDN Times - Youtuber dari Kota Bandung, IL alias EG, dibekuk aparat kepolisian karena secara terang-terangan mempromosikan judi daring (online) di media sosialnya. Penangkapan ini merupakan yang kesekian kalinya seorang Youtuber dari kota ini ditangkap aparat.

Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa IL merupakan pemilik akun media sosial Instragram dengan nama akun Kehidupan_emak. Sementara akun YouTubenya bernama EMAK002.

"Tersangka ini mempromosikan enam web (situs judi online)," ungkap Agung di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).

1. Sudah menjalani perannya dari Januari 2023

Promosikan Judi Online, Youtuber Asal Bandung Ditangkap PolisiIDN Times/Debbie Sutrisno

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kepolisian yang dipimpin langsung Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Ediyanto melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangkanya pun berhasil diamankan, di Sukasari, Kota Bandung, tanpa perlawanan. Dari penangkapan pelaku, polisi amankan satu motor moge hasil endrosmen situs judi online, beberapa ponsel dan dua laptop.

"Keterangan dari pelaku, ia sudah menjalani sebagai promotor judi online, sejak Januari 2023, sampai Juli kemarin," katanya.

2. Kantongi uang Rp390 juta

Promosikan Judi Online, Youtuber Asal Bandung Ditangkap PolisiIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari setiap promosi yang ia lakukan dengan cara memainkan di akun media sosialnya, pelaku dapat meraup keuntungan rata-rata 15 juta sampai dengan 50 juta.

"Total keuntungan yang pelaku dapat, sebesar 395 juta," katanya.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 45 ayat (2) JO pasal 27 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun bui.

3. Polisi terus buru pelaku promosi online lain

Promosikan Judi Online, Youtuber Asal Bandung Ditangkap PolisiIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Youtuber lainnya Ferdian Paleka juga ditangkap karena mempromosikan judi online. Dia ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung. Saat pemeriksaan di tempat ditemukan sebuah komputer yang menyala dan menampilkan akun miliknya dengan nama Pelaka JP berisi konten judi online.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, aktivitas promosi judi online telah dilakukan Ferdian Paleka sejak Maret 2023. Dia mendapatkan keuntungan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.

"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta, Rp570 juta," kata dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

"Masih dicari yang memberikan endorsement," kata dia.

Baca Juga: Menkominfo Pamer Blokir 42.622 Konten Judi Online Kurang dari Sebulan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya