PPKM Mikro Dianggap Lebih Cocok Diterapkan di Jawa Barat

Jadi apakah PPKM diperpanjang?

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai penerapaan PPMK Mikro lebih tepat diberlakukan di Jawa Barat dalam mengendalikan kasus COVID-19.

Dia pun mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali. Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.

"Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga. Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat," ujar Emil melalui siaran pers dikutip, Minggu (25/7/2021).

1. Relaksasi berdasarkan tingkat BOR yang menurun

PPKM Mikro Dianggap Lebih Cocok Diterapkan di Jawa BaratIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Usulan tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, kata Kang Emil, ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner, cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.

"Seiring kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun. Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level. Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi," papa Emil.

2. Bansos untuk masyarakat terus dibagikan

PPKM Mikro Dianggap Lebih Cocok Diterapkan di Jawa BaratIlustrasi bantuan sosial. IDN Times/Humas Bandung

Di sisi lain Pemprov Jabar terus membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Setelah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Bekasi, Emil secara langsung membagikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur dan Bogor. Ia pun menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit akibat pandemi COVID-19.

"Sesekali pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan mendoakan," kata Emil.

3. Ojek online pun mendapat bantuan dari pemerintah

PPKM Mikro Dianggap Lebih Cocok Diterapkan di Jawa BaratMenko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membagikan bantuan untuk pengemudi ojek online dan angkutan kota di Kota Bogor. IDN Times/Istimewa

Di Kota Bogor, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto dan Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi memberikan bantuan sosial kepada pengemudi ojek online (ojol) dan pengemudi angkutan kota (angkot). Para pengemudi ini menjadi salah satu yang berjasa membuat kegiatan ekonomi bisa tetap terjadi.

"Teman-teman Ojol ini adalah pahlawan-pahlawan kita, yang membawa kebutuhan masyarakat dari warung, dari restoran ke rumah-rumah masyarakat yang sedang bekerja dari rumah, " ujar Airlangga melalui siaran pers.

Sementara itu, Budi menyampaikan terkait dengan syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengemudi ojol, sudah dibuat secara kolektif oleh aplikator sehingga memudahkan para pengemudi yang tinggal mengenakan seragam dan atributnya.

Sementara untuk angkot, Kementerian Perhubungan telah memberi banyak kemudahan yang memungkinkan angkot untuk tetap beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, Pemerintah telah mengalokasikan sejumlah bantuan, antara lain yang sudah rutin dilaksanakan adalah bantuan sembako untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada juga perpanjangan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dalam dua bulan untuk 10 juta KPM, dan Bantuan Usaha Produktif untuk 3 juta usaha mikro.

Yang baru ada tambahan bantuan beras 10 Kg untuk 28,8 Juta KPM. Kartu Sembako PPKM yang merupakan program baru usulan daerah untuk 5,9 juta KPM. Ada juga bantuan untuk satu juta warung dan pedagang kaki lima di wilayah yg dikenakan PPKM level 3 dan 4, yang total besarannya senilai Rp1,2 triliun.

Dengan berbagai program bantuan tersebut. Menko Airlanga berharap dapat mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang terdampak upaya menahan laju penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Pedagang, Ojol, hingga Mahasiswa di Bandung Demo Tolak PPKM

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya