PPKM Darurat Merugikan, PKL Cikapundung Bandung Kibarkan Bendera Putih

Banyak pelaku usaha kecil kehilangan pendapatan

Bandung, IDN Times - Pedagang makanan di sekitar Cikapundung Barat, Kota Bandung, mengibarkan bendera putih. Pengibaran bendara ini sebagai bentuk protes para pedagang menyerah dengan kebijakan PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah selama pandemik COVID-19.

Sekitar 104 pedagangan kaki lima (PKL) selama ini bertaruh hidup di sekitar kawasan ini. Namun, sejak PPKM Darurat diberlakukan, mereka harus tutup akibat tidak adanya masyarakat yang melintas di Cikapundung, ditambah penutupan pelaku usaha di luar sektor esensial dan kritikal.

Salah satu pengurus Paguyuban PKL Cikapundung Barat, Nandang Mulyana mengatakan, bendera putih yang dikibarkan merupakan pertanda bahwa para PKL Cikapundung Barat telah menyerah dengan pandemik COVID-19 yang merusak kondisi perekonomian pedagang.

"Bendera putih sudah dipasang sejak seminggu kemarin. Maksud dari bendera putih itu bahwa PKL Cikapundung sudah benar-benar terpuruk. Kita sudah pasrah, menyerah, karena kita sudah berusaha, tapi nggak boleh jualan," kata Nanang saat dihubungi wartawan, Senin (19/7/2021).

1. Penutupan jalan membuat pedagang sulit berjualan

PPKM Darurat Merugikan, PKL Cikapundung Bandung Kibarkan Bendera PutihIDN Times/Debbie Sutrisno

Selama PPKM Darurat diberlakukan, PKL Cikapundung yang terdiri dari pedangan kuliner, pedagang stempel dan pedagang buku sudah tidak berjulan baik siang maupun malam. Alhasil tidak ada pendapatan yang diidapat lebih dari dua pekan.

Nandang mengatakan, selama PPKM Darurat ada beberapa pedangang yang memaksa berjualan di siang hari karena memang tidak dilarang. Tapi ternyata, penutupan jalan menjadi masalah lain.

Untuk pedagang kuliner, sistem pesan antar online pun tidak bisa diandalkan lantaran driver juga tidak bisa mengambil makanan yang dipesan lantaran jalanan ditutup.

"Driver banyak yang bingung masuknya lewat mana. Makanya banyak yang dicancel karena jalur masuk semua ditutup," ungkapnya.

2. Pemerintah harus berikan solusi jangan asal larang pedagang berjualan

PPKM Darurat Merugikan, PKL Cikapundung Bandung Kibarkan Bendera PutihIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Nandang menuturkan, selama pandemik COVID-19 banyak hal yang tetap harus dibayar mulai dari kontrakan rumah, listrik, sekolah anak, dan lainnya. Sayangnya bantuan dari pemerintah baik pusat atau daerah tidak banyak diterima pedagang.

Seharusnya dalam menjalankan kebijakan seperti PPKM Darurat ini pemeritah bisa memberikan soluasi atas kondisi ekonomi rakyat kecil.

"Jangan sampai seperti ini. Kita pedagang Cikapundung total mati ga ada pergerakan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Tangis Oded M Danial Melihat Penderitaan Warga Bandung

3. Wakil Wali Kota Bandung berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang

PPKM Darurat Merugikan, PKL Cikapundung Bandung Kibarkan Bendera PutihInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap pemerintah pusat tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingg akhir Juli 2021. Kebijakan PPKM disebut sudah menggerus sektor ekonomi masyarakat dan bisa berdampak besar pada aspek sosial.

"Karena dampak pandemik terhadap ekonomi dan sosial ini tinggi. Harapannya kan pandemik berakhir. Jadi pemerintah dan masyarakat harus ikut khususnya prokes (terapkan protokol kesehatan)," ujar Yana, Minggu (18/7/2021).

Meski berharap tidak ada perpanjangan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan berbagai skema ketika PPKM Darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli dilanjutkan. Harapannya kebijakan ini ke depan tidak menyusahkan masyarakat.

"Kita menyiapkan diri untuk hal-hal yang mungkin terjadi pada saat perpanjangan PPKM. Nanti kita bahas," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Baca Juga: Penyekatan di Kota Bandung Bakal Ditiadakan, PPKM Darurat Tak Efektif?

Baca Juga: DPRD Jabar Akan Fokus Ungkap Dugaan Pungli di TPU Cikadut

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya