Potensi Banjir Masih Mengintai! Ini yang Harus Dilakukan Warga Bandung

Mari sama-sama minimalisir dampak banjir

Bandung, IDN Times - Lapan memprediksi hujan masih akan mengguyur wilayah Jawa dan Sumatera meski Indonesia sekarang sudah masuk dalam musim kemarau. Hal ini dikarenakan adanya musim kemarau yang berpotensi basah di tahun ini.

Kondisi tersebut kemudian berdampak pada beberapa daerah yang mengalami banjir, misalnya di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Untuk mengurangi potensi banjir, sejumlah pakar memberikan solusi paling mudah untuk meminimalisir dampak derasnya curah hujan.

Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ir. Arwin Sabar mengatakan, salah satu cara yang bisa masyarakat lakukan adalah rekonservasi nonvegetatif dalam bentuk rekayasa reseptor alami sumur resapan. Perlu diingat bahwa rekayasa ini bergantung pada luas bangunan.

"Di Bandung Utara misalnya, rekayasa hanya bisa dibangun pada 10 sampai 20 persen wilayahnya, sisanya berupa rekonservasi vegetatif dalam bentuk perkebunan dan rerumputan," ujar Arwin melalui siaran pers ITB dikutip Minggu (27/6/2021).

1. Masyarakat punya kewajiban untuk menyimpan air

Potensi Banjir Masih Mengintai! Ini yang Harus Dilakukan Warga BandungSumur resapan air SMP 207 Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Arwin mengatakan, berbagai strategi bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak banjir. Salah satunya dengan menyimpar air di dalam tanah.

Karena setiap orang memiliki hak akan air maka sudah selayaknya ada upaya untuk menyimpan air ini ke dalam tanah tidak langsung dibiarkan melintas dan masuk ke sungai begitu saja.

"Di samping setiap orang membutuhkan dan mempunyai hak akan air, dia juga berkewajiban menyimpan air,” kata dia.

2. Aliran air jangan sampai membebani kawasan hilir

Potensi Banjir Masih Mengintai! Ini yang Harus Dilakukan Warga BandungDua rumah dan jalan terdampak luapan sungai Cikapundung Kolot, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Sekda Jabar Setiawan mengatakan, setiap pemerintah daerah memiliki fungsi mengontrol debit air dalam laju pemukiman yang tumbuh. Salah satu fungsi perizinan di Jawa Barat adalah supaya aliran air di permukaan tidak membebani di daerah hilir.

Pada pemukiman, seperti kompleks perumahan, berlaku kebijakan yaitu seminimumnya pengembang perumahan menerapkan zero run off serta mengatur sanitasi dan persampahan kompleks perumahannya.

”Konsekuensi hukum yang berat apabila kita melanggar tata ruang. Dengan cara seperti itu kita sangat berhati-hati ketika mengeluarkan izin,” ujar Setiawan.

3. Kolam retensi dan RTH segera dibangun di Sungai Cidurian

Potensi Banjir Masih Mengintai! Ini yang Harus Dilakukan Warga BandungBerbagai sumber

Dalam rangka normalisasi Sungai Cidurian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan membangun kolam retensi dan ruang terbuka hijau (RTH). Rencananya pembangunan dimulai tahun ini.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, sebelumnya sebanyak 136 rumah dan bangunan telah dibongkar oleh pemiliknya. Lahan tersebut nantinya akan dibangun kolam retensi dan RTH.

"Mudah-mudahan dampaknya, sungai yang melintasi kota Bandung menjadi bersih," katanya.

Pemkot Bandung akan terus menata dan menertibkan kawasan sungai yang berada di Kota Bandung. "Kita bertahap (penataan), kalau lihat data sungai mengalir melintasi Bandung itu sekitar 40 sungai. Kita akan di tata bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Sungai Citarum Meluap, Lima Kecamatan di Bandung Terdampak Banjir

4. Di RTH ini juga akan ada ruang untuk masyarakat

Potensi Banjir Masih Mengintai! Ini yang Harus Dilakukan Warga BandungIlustrasi Ruang Terbuka Hijau atau RTH (unsplash.com/chanlee)

Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Anang Muchlis menyampaikan, penataan bantaran sungai akan membuat fungsi sungai menjadi lebih baik. Sebagian akan dibuat taman untuk publik space.

Di sekitar sungai sepanjang 1,8 km ini, sebanyak 136 rumah yang dihuni 234 Kepala Keluarga (KK) sudah ditertibkan. Sisanya masih ada 47 bangunan dan masih dalam proses sosialisasi untuk penertiban.

“Progresnya bertahap. Ruas ini 1,8 km. Sosialiasi dari bulan November kemarin (2020). Alhamdulilah respon baik. Pindah dengan sukarela dan membongkar sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota Bandung, Banjir Cileuncang Dimana-mana

Baca Juga: Bandung Utara Banjir, Lahan Kritis dan Drainase Buruk Penyebabnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya