Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi belum bisa melakukan tuntutan hukuman kepada tersangka

Bandung, IDN Times - Pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi kepada istrinya, sudah melakukan tes kejiwaan di RSUD Ciamis. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau sedang kondisi kejiwaan tidak sehat.

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko menuturkan, dokter spesialis yang menangani kasus ini adalah Andi Fatimah. Hingga hari ini, belum ada hasil tes kejiwaan sehingga belum bisa memutuskan tuntutan pidana.

"Belum bisa memutuskan layak tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dipindanakan. Karena besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan besok pagi (Selasa, 7/5/2024)," kata Joko, Senin (6/5/2024).

1. Pelaku sudah bisa diajak komunikasi

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di CiamisNews.detik.com

Menurutnya, setelah aksi yang dilakukannya pelaku sekarang sudah lebih bisa diajak berkomunikasi. Meski demikian, belum bisa didapat kesimpulan secara rinci motif pelaku membunuh istrinya.

Saat ini pelaku masih ditempatkan di sel secara terpisah untuk menjaga dari hal buruk yang mungkin dilakukannya.

"Dan masih dijaga ketat. Tapi dibandingkan dengan awal sekarang lebih kondusif, dan lebih tenang," ungkap Joko.

2. Pelaku mutilasi pakai pisau dapur

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di Ciamisilustrasi pisau (unsplash.com/Savernake Knives)

Terkait senjata tajam yang digunakan pelaku, Joko menyebut bahwa pisau tersebut biasa dipakai di dapur. Meski hanya menggunakan pisau dapur tapi pelaku bisa melakukan mutilasi diprediksi karena dia sudah terbiasa menggunakannya.

"Mungkin dia mantan bandar domba. Mungkin punya keahlian untuk apa namanya, bahasa sunda menyisit. Kayaknya sudah biasa," ungkap Joko.

3. KemenPPA akan dampingi anak korban

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri di CiamisIlustrasi pembunuhan (Pinterest/Pinterpandai.com)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tragis yang menimpa Y (40), perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan dikutip Minggu (5/5/2024).

KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: 5 Kasus Pembunuhan Sadis Menimpa Perempuan yang Viral Belakangan Ini

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya