Polisi Tangkap Lagi Satu Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi di Subang

Total sudah ada 3 pelaku pengoplosan gas subsidi

Bandung, IDN Times - Jajaran Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku penyalahguna gas bersubsidi di lahan sewa bekas penggilingan padi di samping jalur pantura, Patokbeusi, Subang.

Direskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, pelaku merupakan seorang mandor ke dua yang mengawasi operasi penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.

"Kami berhasil amankan satu pelaku berinisial MH (30) asal Jawa Tengah," kata Arif Rachman kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

1. Total sudah ada tiga orang yang diamakan

Polisi Tangkap Lagi Satu Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi di SubangIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan ditangkapnya MH, maka pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang. Polisi menyebut bahwa kasus ini akan terus didalami aksi sindikat penyahgunaan gas bersubsidi ini.

"Kami tidak akan berhenti di sini, kami akan ungkap dan cari pelaku sindikasinya karena ini jelas sindikasi," ucapnya.

2. Sebanyak 20 ton gas yang hendak diselewengkan pemakaiannya

Polisi Tangkap Lagi Satu Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi di SubangIlustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Diberitakan sebelumnya, bisnis penyulingan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non-subsidi terungkap di Kabupaten Subang. Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan penyaluran truk bermuatan 20 ton elpiji hasil penyulingan tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan truk tersebut diketahui membawa gas elpiji bersubsidi dari kilang Eretan Indramayu.

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya, Kamis (14/7/2022).

Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk itu di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Penangkapan itu berlangasung sekitar pukul 03.00 dini hari.

3. Gas elpiji bersubsidi dibawa oleh perusahaan vendor

Polisi Tangkap Lagi Satu Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi di SubangIlustrasi LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg. (dok. Pertamina)

Terkait pelaku utama penyelundup gas elpiji bersubsidi itu, Arif belum bisa memastikannya. "Kita amankan truk berisi gas elpiji, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton. (informasi) lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," ujarnya, menegaskan.

Arif juga belum bisa memastikan penggunaan gas elpiji bersubsidi itu selanjutnya. Namun, di lokasi penggerebekan diketahui gas tersebut dibawa oleh kendaraan tangki milik perusahaan vendor bernama PT Elpindo ke Subang untuk dimasukkan ke tabung gas non-subsidi.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya