Polisi Tangkap 16 Pencuri Kendaraan Bermotor di Bandung

Waspada pencurian motor pada malam hari

Bandung, IDN Times - Jajararan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 16 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor. Mereka diamankan dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2023.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, mayoritas pencuri yang diamankan adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua.

"Jumlah tersangkanya Roda Empat ada 1 kasus, dan Roda Dua ada 15 tersangka," kata Budi, Selasa (22/8/2023).

1. Mayoritas melakukan pencurian pada malam hari

Polisi Tangkap 16 Pencuri Kendaraan Bermotor di BandungIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun barang bukti berupa sebuah mobil dan puluhan sepeda motor berhasil diamankan polisi. Selain itu, diamankan juga sejumlah alat bukti berupa kunci hastag yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"R4 ada 1 unit, R2 ada 20 unit, barang bukti lain ada kunci hastag ada 8, ada juga obeng, hp 2 unit," ungkapnya.

Budi menuturkan, para pelaku kerap beraksi di malam hari dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di tempat umum. Polisi masih mendalami terkait para tersangka yang diduga telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Modusnya rata-rata parkir sembarangan atau parkir di tempat umum, tersangka menggunakan kuncti T. Kalau yang residivis masih kita dalami, apakah ada yang sudah pernah melakukan atau memang baru kali ini," tuturnya.

2. Mereka terancam lima tahun penjara

Polisi Tangkap 16 Pencuri Kendaraan Bermotor di BandungIDN Times/Sukma Shakti

Budi menambahkan, para pelaku yang mayoritas warga Kota Bandung itu dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancamannya itu paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.

3. Warga yang merasa kehilangan dipersilakn cek kendaraan di Polrestabes Bandung

Polisi Tangkap 16 Pencuri Kendaraan Bermotor di BandungDokumen IDN Times

Untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di Kota Bandung bisa mendatangi Mapolrestabes Bandung, mengecek apakah kendaraan mereka jadi salah satu yang diamankan atau tidak. Jika memang bisa membutikan kendaraan tersebut miliknya, kendaraan tersebut tinggal diambil kembali.

Baca Juga: 7 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Rumah Kosong Tertangkap di Depok

Baca Juga: Pemuda di Way Kanan Tewas Ditembak Begal Sadis, Polisi Buru 3 Pelaku

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya