Polisi Tak Gubris Bantahan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang 

Kasus ini sudah terjadi sejak 2021

Bandung, IDN Times - Penyidik dari Polda Jabar tak menggubris bantahan dari empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Bantahan itu tidak akan membuat mereka dibebaskan sebagai tersangka kasus tersebut.

Adapun empat tersangka yang membantah adalah Yosep, Mimin, Arigi, dan Abi. Sementara satu tersangka yang mengaku atas tindakannya hanya Danu.

"Kami tidak berpedoman pada pengakuan tersangka karena jauh sebelum diumumkan tersangka, kami sudah ada data dan pembuktian lewat investigasi dan merujuk pada orang-orang yang jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (27/11/2023).

 

1. Pengakuan satu tersangka dan alat bukti lain sudah menguatkan

Polisi Tak Gubris Bantahan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Menurutnya, pengakuan dari Danu mengenai siapa saja tersangka dalam pembunuhan tersebut sudah cukup jelas. Ditambah lagi dengan bukti di tempat kejadian peristiwa telah menguatkan siapa saja dalang kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

Kehadiran Danu yang mengaku ikut serta membunuh sebenarnya hanya mempermudah pengungkapan perkara ini. Sebab, penyidik sudah punya bukti kuat untuk menetapkan siapa saja tersangkanya.

"Penyidik sudah punya spirit dan keyakinan menetapkan tersangka sebagai tersangka sehingga penyidik cukup dengan alat bukti," kata dia.

2. Pelimpahan berkas ke kejaksaan butuh waktu

Polisi Tak Gubris Bantahan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait rencana pelimpahan berkas ke kejaksaan, Ibrahim belum bisa memastikan waktunya. Tim penyidik masih butuh waktu dengan kehati-hatian untuk memenuhi norma hukum sehingga tidak ada celah yang membuat pembuktian terkendala.

Meski demikian, progres sudah sesuai dengan rencana awal dan makin matang untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Dalam waktu dekat. Waktu tidak bisa dipastikan karena penyidikan relatif karena ada dinamika petunjuk, relevansi pembuktian butuh waktu," kata dia.

3. Polda Jabar dalami keterlibatan polisi dalam kasus ini

Polisi Tak Gubris Bantahan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Penyidik dari Polda Jabar menduka ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada saat sehari setelah kejadian pembunuhan, tepatnya pada 19 Agustus 2021, ada lima orang yang diketahui masuk ke tempat lokasi kejadian (TKP). Dari lima orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan anggota polisi.

"Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut. tapi ada suatu kondisi lain," ungkap Ibrahim, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, ada tiga anggota polisi yang masuk ke rumah tersebut. Namun, keberadaan mereka tanpa izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik.

Ibrahim belum dapat mengungkapkan, apa yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut ke TKP. Saat ini pihaknya tengah mendalami gak tersebut.

"Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Singgung Golok di Warung Pecel Lele

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya