Polisi Ringkus Pengoplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kabupaten Bogor

Pengoplosan gas LPG sudah dilakukan setahun ke belakang

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar berhasil meringkus seorang tersangka dengan inisial KPH yang melakukan pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg. Pengoplosan gas ini dilakukan di Kampung Cibereum, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kasubdit Reskrimsus Polda Jabar Kompol Andry Agustiano mengatakan, ditangkapnya pelaku bermula ketika Subdit 1 unit 4 dari dinas industri dan perdagangan pemerintah daerah setempat yang melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap lokasi tempat pelaku berwirausaha penjualan tabung gas pda 21 April 2021.

Setelah dicek ternyata usaha yang dilakukan KPH ini adalah melanggar aturan karena bukan menjadi penyalur melainkan memindahkan isi gas dari dari tabun kecil 3 kg ke tabung besar isi 12 kg.

"Gas 3 kg ini ditusukkan menggunakan alat penyuntik yang terbuat dari besi ke valve (lubang), kemudian alat penyuntik lain disuntikkan juga ke valve yang 12 kg," ujar Andy dalam konferensi pers di Rupbasan Kelas 1 Bandung, Rabu (16/6/2021).

1. Tersangka mendapat pasokan gas dengan membeli dari warung eceran

Polisi Ringkus Pengoplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kabupaten BogorIDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk bisa mengoplos gas tersebut, KPH berkeliling ke sejumlah pedagang yang berada di Bogor dan sekitarnya membeli gas 3 kg. Setelah dapat dalam jumlah banyak dia kembali ke tempat pengoplosan dan memindahkan isi gas tersebut.

Dari empat tabung gas 3 kg lalu dipindahkan ke gas 12 kg hingga dirasa penuh. Gas 12 kg lalu disegel dan dicap dengan warna putih atau biru.

"Setelahnya gas langsung diperdagangkan ke warung-warung.

2. Mampu raup omzet hingga Rp20 juta per bulan

Polisi Ringkus Pengoplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kabupaten BogorIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Andry, pelaku KPH membeli gas 3 kg dengan harga standar sekitar RpRp18.000 sampai RP19.500 di sekitaran jalan Bogor-Jakarta dari warung ke warung. Setelah dioplos gas 12 kg tersebut dijual kembali ke warung, rumah makan, ibu rumah tangga dan restoran yang ada di daerah Cilangkap, Cibubur, dan Bekasi dengan harga Rp115 ribu per tabung.

Karena harga tersebut lebih murah dari harga tabung gas pada umumnya, banyak konsumen tertarik dan membelinya. "Dari penjualan ini tersangka bisa mendapat omzet sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta," ungkap Andry.

3. Sudah lakukan modus pengopolosan selama setahun

Polisi Ringkus Pengoplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kabupaten BogorIDN Times/Debbie Sutrisno

Aktivitas pengoplosan yang dilakukan KPH, lanjut Andry, sudah dilakukan sejak setahun ke belakang. Dari praktik yang dijalankannya kepolisian berhasil mengamankan 207 tabung elpiji 3 Kg kosong, 70 tabung elpiji 12 kg yang sudah berisi gas dipindahkan, 72 tabung gas elpiji 3 kg tanpa segel, hingga 70 alat suntik.

Selain itu kepolisian pun berhasil mengamankan satu kendaraan yang diduga dipakai untuk membeli dan mendistribusikan gas hasil pengoplosan.

"Ancaman hukuman kepada pelaku paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," papar Andry.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya