Polisi Periksa Napi di LP Cipinang yang Jadi Bandar Senjata Api 

Puluhan senjata didapat dari rumah sang istri

Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat tengah mendalami asal usul puluhan senjata api laras panjang dan pendek ilegal yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung. Penyidik tengah berangkat ke Lapas Cipinang untuk memeriksa PKL pemilik puluhan senjata tersebut.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, enam orang penyidik tengah berangkat ke Lapas Cipinang. Mereka akan memeriksa PKL yang menjadi pemilik senjata tersebut.

"Hari ini diperiksa (PKL), membuka asal usul senjata, kemungkinan senjata sudah dijual kemana," ucap dia, Rabu (3/4/2024).

1. Cari tahu asal usul senjata

Polisi Periksa Napi di LP Cipinang yang Jadi Bandar Senjata Api IDN Times/Debbie Sutrisno

Kedatangan polisi ke sana untuk mengetahui detail peredaran senjata ilegal tersebut. Surawan menyebut PKL yang ditahan di Lapas Cipinang meminta istrinya HSL untuk menjalankan usahanya tersebut.

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka khawatir terkait usaha yang dijalankan sehingga memindahkan senjata-senjata dari Jakarta ke Bandung. Surawan menyebut PKL sudah lama menjual senjata ilegal dan sudah tiga kali masuk penjara.

"Kita tangkap ini sudah keempat, kita cek ke PKL yang penting asal usul senjata," kata dia.

2. PKL sudah lama berada di LP Cipinang

Polisi Periksa Napi di LP Cipinang yang Jadi Bandar Senjata Api ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial HSL ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata laras panjang dan laras pendek secara ilegal, Senin (25/3/2024) kemarin. Ribuan peluru berbagai kaliber pun turut diamankan di sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan pelaku HSL menerima titipan puluhan senjata api laras panjang dan pendek serta ribuan peluru dari suaminya berinisial PKL sejak bulan Agustus tahun 2023. Ia menuturkan senjata-senjata tersebut disimpan di kediamannya di Cilincing, Kota Jakarta Utara.

Pada Maret tahun 2024, kata dia, pelaku membawa senjata api dan ribuan peluru menggunakan sebuah mobil ke sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung. PKL suami dari HSL saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang karena kepemilikan senjata api ilegal.

3. Total ada 27 pucuk senjata yang diamankan

Polisi Periksa Napi di LP Cipinang yang Jadi Bandar Senjata Api IDN Times/Debbie Sutrisno

Adapun senjata api yang ditemukan terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk laras pendek dan, 9.673 butir peluru dengan berbagai kaliber. Puluhan senjata api tersebut juga merupakan buatan pabrik.

Jika melihat kondisi, jenis, dan banyaknya senpi yang ada di rumah pelaku. Polisi memastikan bahwa barang itu bukanlah pabrikan dalam negeri melainkan luar negeri.

Polisi pun menjerat tersangka HSL dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Tersangka juga terancam hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Pecatan TNI AL di Lampung Simpan Senpi Rakitan dan Uang Palsu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya