Polisi Amankan Pelaku Video Porno di Ciwidey, Sepasang Suami Istri

Ada empat video yang diperjualbelikan

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Polresta Bandung menangkap dua orang dalam kasus video pornografi yang viral di Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung. Video tak senonoh itu rupanya dibuat oleh sepasang suami istri. DM (27), wanita bercadar dan suaminya, RM (42) yang merekam kejadian tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, video porno itu dibuat pada Juni 2022 dan kemudian viral pada Mei 2023. Video itu semula dibuat untuk kebutuhan pribadi. Namun, karena kebutuhan mendesak, pelaku kemudian menjual video istrinya.

"Tujuannya awal untuk koleksi pribadi dari suami, pada Juni tahun 2022. Selang satu bulan yakni Juli, sang suami inisial RM membuat aku Twitter dan medsos yang niatnya menjual tanpa seizin istrinya," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (22/5/2023).

1. Pelanggan yang membeli video masih di bawah umur

Polisi Amankan Pelaku Video Porno di Ciwidey, Sepasang Suami IstriGoogle

Menurut Kuswotro, RM menjual video tersebut kepada pelanggannya yang masih di bawah umur. Dari para pembeli ini lah, polisi kemudian bisa mengantongi identitas pelaku yang ada di dalam video.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, wanita dalam video tersebut diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Ada pun yang memperjualbelikan adalah masih anak di bawah umur usia 17 tahun. Dan kami lakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan membeli di bulan September 2022," ujarnya.

2. Ada empat video yang direkam

Polisi Amankan Pelaku Video Porno di Ciwidey, Sepasang Suami IstriPexels/Amateur Hub

Kusworo mengungkapkan, pasutri itu sudah membuat empat video porno yang juga diperjualbelikan. Namun dari empat, hanya satu video yang viral di media sosial.

"Empat video di TKP tersebut, yang viral satu di antara keempatnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pornografi dan ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

3. Viral di media sosial

Polisi Amankan Pelaku Video Porno di Ciwidey, Sepasang Suami IstriIlustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Sebelumnya, sebuah potongan gambar dalam video tak senonoh viral di media sosial. Hal itu lantaran menampilkan gambar tak senonoh seorang wanita berhijab. Foto itu pun viral di media sosial Twitter dan Facebook, Rabu (3/5/2023).

Dalam foto tersebut menampilkan seorang wanita yang tengah duduk dengan posisi sila di atas batu. Wanita itu duduk dengan latar belakang pemandangan kebun teh diduga di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Saat duduk, wanita tersebut tampak membuka bagian bawah pakaian gamisnya sehingga menampilkan bagian tubuhnya. Warga Kabupaten Bandung pun mendadak geger usai beredarnya foto porno itu.

Baca Juga: Pemuda di Tapin Sebarkan Video Porno Mantan ke Media Sosial

Baca Juga: 7 Tips Ampuh Melepaskan Kecanduan Nonton Film Porno

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya