Polisi Amankan 129 Pengendara Motor saat Bergerombol di Bandung

Tidak hanya bergerombol, mereja juga menerobos jalan ditutup

Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung mengamankan 129 pengendara beserta sepeda motor yang bergerombol dan menerobos jalan ditutup di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Coblong Polrestabes Bandung Kompol Hendra Virmanto mengatakan, motor yang diamankan itu milik para pemuda yang menongkrong hingga larut malam. Selain mengamankan motor, polisi juga melakukan pembubaran terhadap para pemuda itu.

"Kami biasanya sering imbau supaya membubarkan diri tapi semakin hari semakin ramai makanya kami lakukan penindakan," kaya Hendra, Jumat (26/3/2021).

1. Kendaraan yang menerobos banyak gunakan knalpot racing

Polisi Amankan 129 Pengendara Motor saat Bergerombol di BandungIDN Times/Istimewa

Mereka, kata Hendra, menerobos jalan yang ditutup itu dengan menggeser penghalang jalan. Lalu oknum juru parkir di sekitar lokasi pun membantu upaya penerobosan jalan yang ditutup itu namun dengan tarif Rp2.000 per motornya.

Menurutnya sebagian dari seratusan motor itu ada yang memasang knalpot bising. Bahkan, kata dia, ada pula motor sport dengan mesin 600 cc hingga 1.000 cc yang turut diamankan di Markas Polsek Coblong.

"Sebagian yang menggunakan knalpot racing atau knalpot berbunyi bising kita tidak keluarkan (disita) dan yang masih orisinil kita lakukan penilangan," kata Hendra.

2. Polisi lakukan penutupan jalan sesuai aturan PPKM

Polisi Amankan 129 Pengendara Motor saat Bergerombol di BandungIlustrasi penutupan jalan. IDN Times/Rudal Afgani

Adapun menurutnya Jalan Ir H Djuanda ditutup dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai dari pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Personelnya pun, kata dia, telah memindahkan sementara fasilitas kursi dan meja yang ada di sepanjang Jalan Dago. Namun, kata dia, para pemuda itu tetap melakukan aksi menongkrong hingga menggangu ketertiban.

"Kalau yang alkohol tidak ditemukan ya, hanya kopi dan rokok kemudian karena tidak ada tong sampah di situ , mereka selalu membuang sehingga membuat kotor," katanya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

3. Polrestabes Bandung perluas buka tutup jalan

Polisi Amankan 129 Pengendara Motor saat Bergerombol di Bandung(Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Polrestabes Bandung saat ni melakukan perluasan buka tutup jalan. Hal ini dilakukan guna menekankan aktivitas masyarakat di luar kota datang berlibur ke bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, perluasan dilakukan pada 35 titik di pusat perkotaan. Adapun sebelumnya buka tutup jalan ada di 25 titik.
Buka tutup jalan tidak akan mengganggu relaksasi ekonomi yang sudah diterapkan oleh Pemkot Bandung. Ulung bilang, selama ini aturan jam operasional juga sudah dilakukan sesuai oleh peraturan wali kota.

"Untuk ruas jalan kita akan tetap lakukan buka tutup dan ini kesimpulan kita. Namanya menekan pasti akan terus komplain dan mau tidak mau seperti itu. Kegiatan perekonomian kita buka dan aktivitas lain tetap dilakukan," tuturnya.

Zona kewaspadaan di Kota Bandung juga sudah tidak ada yang masuk pada level merah. Menurut dia, PPKM atau PSBM berhasil menurunkan lonjakan kasus di tingkat kewilayahan. Adapun saat ini Zona hijau di Kota Bandung 9.178 RT, kuning 766 RT, oranye dua RT.

"Di Posko pengawasan ada koramil, Polsek, Kodim, dan Babinsa sama Pemkot kita sudah mendekatkan 3M dan 5M," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya