Polemik Wadek Unpad Terkait HTI, Ridwan Kamil: Jangan Terulang Lagi!

AA diberhentikan karena disebut sempat aktif di HTI

Bandung, IDN Times - Persoalan pemberhentian wakil dekan Universitas Padjadjaran (Unpad) masih berpolemik. Banyak pihak yang mendukung pemberhetian tersebut. Tetapi ada juga yang merasa itu terlalu berlebihan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang merupakan Ex-Officio Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadajaran ikut angkat bicara. Menurutnya, dalam seleksi jabatan negara atau pengambil keputusan di level kampus memang ada beberapa dimensi yang diperhatikan.

"Dimensi bersih, lingkungan, dan dimensi kepancasilaan yang biasanya diberikan rekomendasinya itu dari BIN dan BNPT," ujar Emil ditemui di Gedung Sate, Selasa (5/1/2021).

1. Kalau sampai rektor tidak tahu artinya ada prosedur seleksi yang terlewat

Polemik Wadek Unpad Terkait HTI, Ridwan Kamil: Jangan Terulang Lagi!unpad.ac.id

Emil menuturkan, ketika ada petinggi kampus seperti wakil dekan tidak terpantau latarbelakangnya, maka ada prosedur yang terlewat saat seleksinya. Sebab, prosedur pengangkatan itu harus dilengkapi seluruh dimensinya.

"Jadi pasti ada kompetensinya. Misal dites dalam bidang emosi, ideologi, dan lainnya. Di republik ini harus ideologinya Pancasila, bukan komunis, khilafah atau apapun," kata dia.

Untuk mendapat informasi latarbelakang ini tidak semua tahu caranya, hanya BIN dan BNPT yang memiliki akses.

2. Pemprov Jabar sudah melakukan pemeriksanaan setiap calon pejabat

Polemik Wadek Unpad Terkait HTI, Ridwan Kamil: Jangan Terulang Lagi!Ilustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Emil menegaskan, pengecekan terhadap latarbelakang kepada siapapun pejabat di Pemprov Jabar dilakukan secara detail. Maka ketika ada prosedur yang kurang tepat akan ada ketidaksempurnaan dalam pengangkatan.

"Jadi mohon tidak diulangi lagi sehingga tidak ada polemik karena itu kan prosedur," pungkasnya.

3. Unpad berhentikan Wadek AA hanya dua hari menjabat

Polemik Wadek Unpad Terkait HTI, Ridwan Kamil: Jangan Terulang Lagi!IDN Times/Istimewa

Universitas Padjadjaran sebelumnya telah memberhentikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK, AA dari jabatannya. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki rekam jejak pernah aktif di organisasi yang sudah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia(HTI).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, AA sebelumnya telah dilantik pada 2 Januari 2021. Namun ada informasi bahwa yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yg saat ini dilarang oleh pemerintah Indonesia.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin" ujar Dandi, Senin (4/1/2021).

Berikut rilis resmi dari Universitas Padjadjaran

"Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK. Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB."

4. AA disebut memaklumi pemberhetiannya

Polemik Wadek Unpad Terkait HTI, Ridwan Kamil: Jangan Terulang Lagi!Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

Dandi menyebut, AA sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri untuk digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini. Penggantian ini juga dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan, walaupun AA saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan.

"Yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran," paparnya.

Menurut Dandi, pelantikan AA sebelumnya memang sempat luput dari pencarian latar belakang yang bersangkutan. Sebab organisasi yang pernah diikutinya memang sudah bubar beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Wakil Dekan Unpad Diberhentikan karena Pernah Aktif di HTI

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya