Polda Jabar Tangkap Dua Bandar Togel di Kota Bandung  

Amakan Rp1,2 juta

Bandung, IDN Times - Dua orang berinisial RP dan S diamankan oleh jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jabar lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong. Keduanya diamankan di wilayah Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar Saudara RP dan Saudara S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap (togel) di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (22/3/2024).

1. Hanya amankan Rp1,2 juta

Polda Jabar Tangkap Dua Bandar Togel di Kota Bandung  Ilustrasi uang tunai rupiah (pixabay.com/Mohamad Trilaksono)

Sebagai tindak lanjut, dua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Belum dijelaskan secara lebih rinci modus perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan keuntungan yang diperoleh pelaku selama jadi bandar togel.

"Dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Adapun barang bukti yang dimaksud yakni uang tunai senilai Rp1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah pulpen, 5 unit ponsel, 2 buah papan tabel shio, 1 buah papan keluar undian togel, dan 1 bundel kertas kosong.

2. Ada pelaku yang terafiliasi dengan negara luar

Polda Jabar Tangkap Dua Bandar Togel di Kota Bandung  CNBC INDONESIA

Kasus togel di Jawa Barat masih marak terjadi. Sebelumnya polisi juga menangkap seorang bandar judi online yang ternyata terafiliasi dengan togel di Sydney Australia, Taiwan dan Hongkong.

"Pelaku berinisial OS (38) ditangkap di tempat praktik perjudian di Kampung Maja, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari ANTARA.

Ia menyampaikan, tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menerangkan bahwa ada sekumpulan orang yang sedang melakukan praktik perjudian di Kampung Maja, Kecamatan Karangsinom.

Setelah mendapat laporan, jajaran kepolisian dari Polres Karawang langsung datang ke lokasi. Ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu orang berinisial OS (38) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut.

"Pelaku ditangkap pada Kamis malam, tanggal 27 Juli 2023 di lokasi perjudian," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu buah handphone, sembilan lembar sobekan kertas catatan berisi nomor pemasangan, dua lembar kalender berisi nomor pemasangan akun situs judi online, dan sejumlah uang tunai.

Kapolres mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, pelaku membuat situs judi online sendiri dengan nama situs togelmandiri.com. Situs judi online OS itu terafiliasi dengan togel di Sydney Australia, Taiwan dan Hongkong.

3. Bandar togel bisa dikenakna hukuman hingga 9 tahun penjara

Polda Jabar Tangkap Dua Bandar Togel di Kota Bandung  ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Sementara untuk mendapatkan pelanggan atau pemain, tersangka mengajak warga di desa untuk mengikuti togel online miliknya, dengan diberi menang terlebih dahulu.

Dari pengakuan pelaku, omset yang diperolehnya mencapai sekitar Rp5 juta per bulan dengan rata-rata per hari mendapatkan Rp100-120 ribu.

Pelaku sudah menjalani bisnis haram itu selama sekitar setahun, dengan 1.825 pemasang yang berasal dari kampung sendiri

Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang, diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya