Polda Jabar Selidiki Anggota Polisi yang Aniaya Juniornya

Korban disebut alami luka di bagian liver

Bandung, IDN Times - Seorang anggota kepolisian Polda Jabar diduga dianiaya seniornya. Polisi dari satuan Propam sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk instruktur kegiatan. Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu terjadi ketika giat pembaretan.

"Ada beberapa saksi-saksi, baik saksi melihat, saksi mengalami dan saksi lainnya juga. Instrukturnya pada saat itu, itu juga kita sedang lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jabar, jadi kita menunggu saja hasilnya," kata Erdi ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (10/82/021).

1. Polisi masih periksa sejumlah saksi

Polda Jabar Selidiki Anggota Polisi yang Aniaya JuniornyaKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Kepolisian sejauh ini belum mengetahui motif dari dugaan penganiayaan itu. Erdi belum bisa menyebut secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Jumlah saksi yang dimintai keterangan masih bertambah.

"Motifnya masih didalami, karena masih simpang siur. Masih bertambah (saksi), belum tahu karena yang namanya kegiatan itu tentu kan banyak yang harus diminta keterangan," ujarnya.

2. Penganiayaan diduga dilakukan di Barak Dalmas

Polda Jabar Selidiki Anggota Polisi yang Aniaya JuniornyaIlustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya diberitakan, anggota kepolisian dengan pangkat Bripda bernama Daniel Haposan yang ditempatkan di satuan Subditdalmas Ditsamapta Polda Jabar diduga mengalami aksi penganiayaan oleh seniornya. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Barak Dalmas pada tanggal 28 Juli lalu.

Kuasa Hukum Korban Agus Sihombing mengatakan, akibat dugaan penganiayaan tersebut korban menderita luka pada bagian perutnya dan mesti mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Ini motifnya tradisi dalam pembaretan, karena pada saat itu sedang dilaksanakan proses pembaretan karena ini Korps Sabara," kata dia kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Kini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan dan diharapkan dapat diusut secara adil oleh kepolisian. Jika terbukti, maka para pelaku yang melanggar kode etik diminta agar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

"Kami berharap institusi kepolisian dapat objektif menangani kasus ini," ucap dia.

3. Korban menderita luka di bagian liver

Polda Jabar Selidiki Anggota Polisi yang Aniaya Juniornyapixabay.com/VSRao

Sementara itu, Ayah dari Korban, Bengar Sihombing mengaku tak bisa menerima kondisi anaknya yang baru satu bulan dilantik. Menurut dia, pasca-kejadian, anaknya menjalani dua kali operasi dan menderita luka di bagian livernya.

"Liver belah itu diketahui setelah operasi kedua," kata dia.

Meski demikian, kata Bengar, kondisi anaknya yang dirawat sejak tanggal 31 Juli itu sudah berangsur-angsur membaik. Namun, tetap harus istirahat total selama tiga bulan ke depan.

"Alhamdulillah sudah ada perbaikan fisik dan sudah ada rencana pulang nanti sore. Dirawat kurang lebih dari tanggal 31," tutur dia.

Baca Juga: 2 Oknum TNI AU Aniaya Warga Papua, PPP: Serahkan Proses Hukum ke POM

Baca Juga: Sambut 17 Agustus, Berharap Merdeka dari Kekerasan Seksual 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya