Polda Jabar Bakal Razia Massal Knalpot Bisin pada 10-20 Januari 

Ribuan knalpot sudah diamankan

Bandung, IDN Times - Seluruh satuan kepolisian di bawah Polda Jabar bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong alias bising  pada 10 hingga 20 Januari 2024. Razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan kendaraan dengan knalpot bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, dia telah menginstruksikan seluruh polres untuk melakukan razia secara serentak. Saat ini sudah banyak kasus kericuhan yang ditengarai karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya.

"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," kata Wibowo dalam konferensi pers di Polda Jabar, Selasa (8/1/2024).

1. Sudah amankan belasan ribu knalpot selama sebulan

Polda Jabar Bakal Razia Massal Knalpot Bisin pada 10-20 Januari Ilustrasi knalpot brong. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dia menuturkan, penertiban penggunaan knalpot brong sudah sering dilakukan kepolisian selama 2023. Bahkan dalam satu bulan ke belakang, pada 1 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 sudah ada 11.425 knalpot yang diamankan. 

Kegiatan penerbitan pun bakal terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakain knalpot berisik tidak pada tempatnya. 

"Makanya harus ada penanganan semasif mungkin. Untu rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kami laksanakan," kata dia.

2. Langgar aturan hingga timbulkan polusi

Polda Jabar Bakal Razia Massal Knalpot Bisin pada 10-20 Januari ilustrasi polusi udara menyelimuti kota (flickr.com/Chris)

Wibowo menuturkan, knalpot tidak standar sudah pasti menyalahi aturan yang ada. Sebab, ukuran suara knalpot sudah ditentukan tergantung kapasitas mesin kendaraan. 

Dengan knalpot yang dibuat brong, polusi udara yang dihasilkan pun lebih banyak dan lebih berdampak buruk. Artinya, semakin banyak penggunaan knalpot brong maka kualitas udara yang dihirup masyarakat makin jelek. 

"Nah aspek sosialnya juga banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," ujarnya.

3. Imbau produsen dan bengkel tak produksi knalpot bising

Polda Jabar Bakal Razia Massal Knalpot Bisin pada 10-20 Januari ilustrasi knalpot motor (unsplash.com/Artem Beliaikin)

Wibowo pun mengimbau produsen dan bengkel kendaraan motor maupun mobl tidak lagi memproduksi knalpot brong. Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standar, maka kepolisian bisa melakukan langkah tegas terukur karena itu jelas melanggar aturan. 

Meski demikian, dia memastikan bahwa penindakaan ke pabrik atau bengkel baru bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian lainnya, tidak di bagian Lantas.

"Kalau kami ini di bagian hilirnya, bagian hulunya itu ada yang lain," kata dia.

Baca Juga: 3 Cara Meredam Knalpot Racing, Biar Suaranya Sopan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya