Pimpinan ITB Irit Bicara Perihal Berhentinya Perkuliahan di Kampus SBM

Dekanat SMB ITB bahkan mengajukan diri untuk keluar

Bandung, IDN Times - Perkuliahan di kampus SMB ITB dipastikan akan berhenti hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. Tidak adanya proses belajar baik secara daring atau luring dikarenakan kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.

Terkait pemberhentian kegiatan perkuliahan ini, manajemen ITB enggan bicara banyak. Kepala Biro Komunikasi ITB Dr Naomi Haswanto menuturkan bahwa persoalan ini sedang dibahas.

"Perihal ini sedang diproses di internal Pimpinan ITB," ujar Naomi," singkat Naomi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

1. SMB juga tidak akan menerima mahasiswa baru

Pimpinan ITB Irit Bicara Perihal Berhentinya Perkuliahan di Kampus SBMKampus SBM ITB Bandung. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) memastikan pembelajaran di kampus ini sudah tidak berjalan sejak Selasa (8/3/2022). Selain itu SMB juga memastikan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

"Hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan," kata Achmad melalui siaran pers.

2. Jajaran dekanat SMB ITB ajukan pengunduran diri

Pimpinan ITB Irit Bicara Perihal Berhentinya Perkuliahan di Kampus SBMGedung Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (dok. Institut Teknologi Bandung via itb.ac.id)

Dia mengatakan, pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.

"Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada tanggal 4 Maret 2022, namun masih belum membuahkan hasil," ujarnya.

3. Pencabutan swakelola SMB ITB dianggap langkah buruk

Pimpinan ITB Irit Bicara Perihal Berhentinya Perkuliahan di Kampus SBMIDN Times/Yogi Pasha

Sementara itu, perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat mengatakan, dari hasil pertemuan terdapat beberapa hal yang bisa disimpulkan. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

"Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit atau lincah," kata dia.

4. Rektor ITB disebut membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi

Pimpinan ITB Irit Bicara Perihal Berhentinya Perkuliahan di Kampus SBM(Rektor ITB periode 2020-2025 Reini Wirahadikusumah) Dokumentasi Humas ITB

Menurut Jann, Rektor ITB sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal – membuat ITB menjadi sulit berkembanh.

FD SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

"Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik SBM ITB," kata dia.

FD SBM ITB kemudian menyampaikan pernyataan sikap yang sudah dikirimkan kepada Rektor pada Senin 6 Maret 2022 yang isinya meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan FD SBM ITB. Sementara ini FD SBM ITB juga menyatakan bahwa, standar kualitas pelayanan terbaik di SBM ITB tidak lagi dapat dipertahankan, walaupun hasil upaya swadana yang dilaksanakan oleh SBM ITB cukup untuk mendanai kualitas pelayanan terbaik.

Artinya, pencabutan asas swakelola ini adalah bentuk ketidakadilan, terutama bagi mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya azas swakelola.

Baca Juga: Gegara Konflik Berkepanjangan, Kampus SMB ITB Berhenti Beroperasi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya