PHRI Jabar Minta Ada Subsidi Gaji Karyawan hingga Izinkan Acara Nikah

Pengunjung hotel rata-rata di bawah 5% dari kapasitas

Bandung, IDN Times - Lebih dari satu tahun pandemik COVID-19 mendera Indonesia. Berbagai aktivitas kemudian harus dikurangi untuk menekan penyebaran orang terpapar virus corona.

Salah satu pihak yang sangat terdampak kondisi ini adalah para pelaku usaha hotel dan restoran (PHRI). Di Jawa Barat, perwakilan PHRI meminta pemerintah memberikan bantuan dan relaksasi izin agar usaha mereka tetap bisa jalan untuk menghidupi ribuan pekerja.

Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengatakan, sejak perkembangan pandemik COVID-19 pada Maret 2020, pemerintah telah meminta hotel dan restoran meminimalisir pengunjung yang datang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Di sisi lain, PHRI di setiap daerah pun berupaya berkontribusi dalam penerapan protokol kesehatan hingga percepatan vaksinasi.

Namun, dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah baik pusat dan daerah membuat pengunjung rata-rata hotel dan restoran yang hanya lima persen membuat pendapatan pelaku usaha sektor ini anjlok.

"Ini juga berdampak pada terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkannya karyawan," kata Herman melalui siaran pers dikutip, Minggu (25/7/2021).

1. Jangan sampai ada penutupan permanen hotel dan restoran

PHRI Jabar Minta Ada Subsidi Gaji Karyawan hingga Izinkan Acara NikahIlustrasi Restoran/Cafe di London, Inggris (IDN Times/Anata Siregar)

Menurutnya, sektor pariwisata selama ini jadi sumber pendapatan tinggi baik pemerintah daerah (pemda). Perputaran ekonomi dari keberadaan hotel dan restoran pun mampu menjaga sebuah daerah tumbuh.

Untuk itu, PHRI Jabar meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah sejumlah bantuan dan relaksasi aturan agar sektor jasa ini tetap bertahan. Dari sisi kebijakan fiskal, harus ada relaksasi atau penghentian sementara pembayaran beban pajak baik PHR (pajak hotel dan restoran), Pph, Ppn dan PBB sampai kondisi lebih baik. Kemudian penghentian sementara pembebanan Pajak Penerangan Jalan Umum (PLN).

Untuk kebijakan moneter, PHRI berharap ada restrukturisasi kredit perbankan dan penghapusan (cut off) bunga pinjaman sampai dengan pulihnya ekonomi.
Pemerintah pun wajib mensubsidi pemakaian listrik termasuk menghilangkan abodeme atau biaya minimum, memberi ruang kepada pelaku usaha Hotel dan Restoran yang merupakan pelanggan premium PLN untuk dapat kembali ke pelanggan biasa, sehingga tarif dan abodemennya normal.

"Bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka menaikkan daya kembali tidak dipungut biaya. Juga meminta diskon tarif listrik selama PPKM Darurat," ungkap Herman.

2. Pemerintah harus mensubsidi gaji karyawan agar tidak ada PHK

PHRI Jabar Minta Ada Subsidi Gaji Karyawan hingga Izinkan Acara NikahHotel Tugu Malang harus merayakan anniversary ke 30 di tengah masa pandemik COVID-19. Dok/Hotel Tugu Malang

Tak hanya relaksasi dari segi kewajiban bayar ke pemerintah, Herman pun meminta ada subsidi gaji kepada para karyawan di hotel dan restoran yang terdampak. Selama ini banyak karyawan tidak mendapat gaji utuh karena pendapatan dari pengunjung tidak menutupi kebutuhan. Selain itu karyawan sektor ini pun seharusnya bisa mendapat bantuan.

"Bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan," kata Herman.

Bantuan tersebut bisa diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan per 2019. Sebab pada 2020 perusahaan sudah tidak mampu membayar BPJS tersebut.

Selain itu, PHRI pun meminta ada subsidi atas biaya penggunaan air tanah, pemberian stimulus atau diskon pada beban biaya atas BPJS Ketenagakerjaan, Pensiun dan Kesehatan, mempercepat stimulus atau bansos kepada pengusaha yang belum sempat mendapatkan secara merata dalam bentuk dana insentif.

Pemerintah pun dapat memberikan subsidi retribusi Sampah (PD Kebersihan) sebesar 50 persen, dan subsidi Pemakaian Air bersih (PDAM).

3. Kami minta hotel bisa selenggarakan acara dengan prokes yang ketat

PHRI Jabar Minta Ada Subsidi Gaji Karyawan hingga Izinkan Acara NikahIlustrasi staycation di Hotel Santika Premiere Palembang (Instagram/Hotel Santika Premiere Palembang)

Untuk meningkatkan pendapatan bulanan, PHRI sangat berharap pemerintah memberikan ijin kegiatan MICE di hotel maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dengan memperketat protokol kesehatan. Bisa juga memberikan ijin kegiatan pernikahan di hotel maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Kami meminta ijin dine-in atau makan di tempat pada restoran, rumah makan dan kafe dengan maksimal 50 persen dan operasional sampai dengan jam 21.00 WIB, dengan memperketat protokol kesehatan," paparnya.

PHRI pun meminta pemerintah dapat membuka akses penutupan jalan demi kelancaran akses wisatawan mengunjungi destinasi.

Baca Juga: Tamu Isoman, Cara Hotel Bertahan di Tengah Impitan

Baca Juga: Terdampak PPKM, 30 Hotel dan Restoran di Garut Pasang Bendera Putih

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya