Pertumbuhan Peserta Didik di Jabar Tak Sebanding Dengan Jumlah Sekolah

Pemprov Jabar usul pembangunan SD-SMP-SMA satu lokasi

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan agar akses pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK) bisa dibangun dalam satu lokasi. Usulan ini disampaikan di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam acara acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu (23/3).

Ridwan Kamil menuturkan, penempatan satu lokasi ini bertujuan agar siswa didik bisa mendapatkan kemudahan ketika ingin melanjutkan jenjang pendidikan. Cara ini pun sudah banyak dilakukan sejumlah sekolah swasta yang menyatukan SD-SMP-SMA dalam lokasi berdekatan.

"Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun, misalkan, bangunan SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk tes untuk masuk SMA ke tempat lain, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan," kata Ridwan Kamil.

Di sisi lain, cara ini diprediksi bisa menghemat biaya ketika membangun bangunan pendidikan di berbagai tingkat.

1. Peserta didik meningkat sedangkan tempat sekolah terbatas

Pertumbuhan Peserta Didik di Jabar Tak Sebanding Dengan Jumlah Sekolahunsplash.com/Husniati Salma

Emil, sapaan akrabnya, menyebut pembangunan sekolah dikarenakan pemerintah daerah melihat jumlah peserta didik di Jawa Barat setiap tahun peningkatannya sangat signifikan. Sedangkan pertumbuhan jumlah bangunan sekolah tidak masif.

Ini bertolak belakang dengan keinginan pemerintah pusat di mana pemerataan pendidikan menjadi satu program yang sangat krusial.

"Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP tinggal 5.000-an, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut," ujar Emil.

2. Pembelian lahan untuk membangun terbatas

Pertumbuhan Peserta Didik di Jabar Tak Sebanding Dengan Jumlah SekolahGoogle

Alasan membangun sekolah dalam satu tempat dan bertingkat dikarenakan pencarian lahan untuk mendirikan fasilitas pendidikan tidak mudah. Apalagi di perkotaan, lahan yang harus dibeli sudah tentu mahal harganya. Selain itu untuk membangun konstruksi pun tak bisa cepat.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, lanjut Emil, memang banyak kendala teknis. Di mana jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.

"Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah, sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas.

3. Sistem zonasi dianggap kurang tepat

Pertumbuhan Peserta Didik di Jabar Tak Sebanding Dengan Jumlah SekolahGoogle

Dengan kondisi jumlah sekolah yang tidak memadai dan semakin sedikitnya jumlah bangunan sekolah jenjang yang lebih tinggi, mantan Wali Kota Bandung ini menilai sistem zonasi yang diusung Kemendikbud kurang tepat.

Sebab dengan sistem ini bisa saja di suatu daerah terdapat jumlah SD yang banyak, sedangkan jumlah SMP nya sedikit. Persoalan ini kemudian berulang dari SMP ke SMA/SMK karena jumlahnya kian menipis.

4. Usulan pembangunan sekolah satu tempat diapresiasi

Pertumbuhan Peserta Didik di Jabar Tak Sebanding Dengan Jumlah SekolahIDN Times/Ahmad Mustaqim

Baca Juga: Sektor Pendidikan, Sandiaga Uno Siap Hapus UN

Menanggapi rencana usulan pembangunan pendidikan Jabar yang disampaikan Emil, Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik. Terlebih menurut Muhadjir, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.

"Saya sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali," tutur Muhadjir.

Menurut Muhadjir, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan keharusan untuk memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing. Meskipun menurut undang-undang penanggung jawab pendidikan nasional tetap ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai leading sector.

Baca Juga: Sandiaga: 60 Persen Anggaran ke Daerah, Pendidikan Belum Berkualitas

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya