Pertanyakan Status Papandayan, Aliansi Cagar Alam Datangi Menteri KHLK

Demo jadi senjata melawan manusia yang mati rasa

Bandung, IDN Times - Sejumlah pemuda dari berbagai organisasi melakukan aksi jalan kaki dari Bandung ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Demonstrasi ini terkait penurunan status kawasan Kamojang dan Papandayan dari Cagar Alam menjadi Tempat Wisata Alam sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018 yang diterbitkan KLHK awal tahun lalu.

Pembina Jaga Balai Jawa Barat Deni Hamdani mengatakan, selama ini perkumpulan para pecinta alam yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat telah berupaya melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi bahkan mengirim surat ke KLHK. Sayang upaya ini tanpa sambutan positif.

"Upaya yang kita lakukan adalah upaya terakhir yaitu dengan demo. Karena ini senjata untuk menghadapi manusia yang sudah mati rasa," ujar Deni pada saat pelepasan //longmarch// di jalan Asia Afrika, Minggu (3/3).

1. Ajak menteri Siti adu argumentasi

Pertanyakan Status Papandayan, Aliansi Cagar Alam Datangi Menteri KHLKIDN Times/Indiana Malia

Deni menuturkan, pihaknya telah memiliki alasan mengapa kawasan ini tidak boleh berubah status yang menjadikannya sebagai tempat wisata karena dampak negatifnya bakal lebih banyak bagi masyarakat ketimbang hasil positif.

Dia pun berani beradu argumentasi dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya jika memang menteri tersebut mau diajak bicara. "Bisakah ibu menteri membuka diri dan punya nyali. Kita berani hadapi," ujar Deni.

Baca Juga: 25 Pemuda Longmarch Bandung-Jakarta Minta SK Menteri LHK Dicabut

2. Jangan sampai ini jadi permulaan penurunan cagar alam lainnya

Pertanyakan Status Papandayan, Aliansi Cagar Alam Datangi Menteri KHLKIDN Times/Debbie Sutrisno

Yang ditakutkan, pemerintah melalui KLHK menjadikan penurunan status cagar alam kawasan Kamojang dan Papandayan menjadi titik mula untuk menurunkan kawasan lain dari status cagar alam. "Ini harus menjadi titik tolak untu mengembalikan dan menjaga status tertinggi sebuah kawasan," papar Deni.

Khusus untuk dua kawasan yang sekarang diturunkan statsusnya, Deni sangat khawatir dampaknya akan sangat luar kepada masyarakat yang sering terkena banjir seperti di Majalaya. Setelah 20 tahun bergelut dengan banjir yang tak juga tertanggulangi, penurunan status ini jelas akan memperparah daerah Bandung dan sekitarnya yang sering terdampak bencana banjir.

Baca Juga: 62 Aktivis Lingkungan Dikriminalisasi Sepanjang 2018, Ini Kata KLHK

3. Bertolak belakang dengan program Citarum milik Presiden Jokowi

Pertanyakan Status Papandayan, Aliansi Cagar Alam Datangi Menteri KHLKIDN Times/Debbie Sutrisno

Deni menyampaikan, apa yang dilakukan KLHK justru bertolak belakang dengan program Citarum Harum yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di saat Jokowi berupaya memperbaiki kondisi alam termasuk sungai, KLHK justru hendak merusak kawasan hutan yang telah masuk sebagai cagar alam.

"Gubenur, Presiden, kan sudah punya konsep yang bagus. Ini menteri malah kontradiktif. Makanya sekarang kita harus bergerak," paparnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya