Perdagangan Pakaian Bekas Rugikan Industri Tekstil Dalam Negeri

Jangan sampai jual beli ini terus berlangsung

Bandung, IDN Times - Peredaran pakaian bekas yang diperdagangkan di sejumlah pasar memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan industri tekstil dalam negeri. Meski jumlahnya tidak signifikan. Tetapi, perdagangan tersebut jelas menggerus pasar pakaian domestik.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu ruko dekat Pasar Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/9). Dari hasil sidak kali ini setidaknya terdapat 551 bal pakaian impor ilegal yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan ratusan bal pakaian bekas ini jika dirupiahkan bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar. Nilai itu jelas terhitung besar untuk pemasukan industri tekstil.

"Ini sungguh mengenaskan. Kita harap konsumen bisa lebih cerdas (dalam membeli pakaian)," ujar Veri.

1. Asosiasi pelaku industri tekstil minta pemerintah lebih tegas

Perdagangan Pakaian Bekas Rugikan Industri Tekstil Dalam NegeriIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat (Jabar) Rizal Tanzil meminta pemerintah lebih tegas terhadap para oknum yang mengimpor barang bekas ke dalam negeri, seperti pakaian jadi. Meski sudah ada aturan baku, tapi masih banyak pemain nakal yang berusaha mengirim barang impor ke sejumlah daerah untuk diperjualbelikan.

Untuk sidak kali ini saja, jika pakaian bekas ini ditaksir bernilai Rp5 miliar, maka berdasarkan asumsi pelaku industri nilai ini naik tiga kali lipat. "Kalau di kita memprediksi ini bisa merugikan kami (industri tekstil) sekitar Rp 15 miliar," papar Rizal.

Nominal tersebut jelas lebih besar ketika dikalikan banyaknya daerah yang menjual pakaian bekas tersebut. Sebab selama ini ekosistem perdagangan pakaian impor tak layak pakai sudah menjamah banyak daerah.

2. Pakaian bekas itu sampah yang merugikan ketika dipakai

Perdagangan Pakaian Bekas Rugikan Industri Tekstil Dalam NegeriIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Rizal, pakaian impor bekas ini sebenarnya adalah sampah dari negara lain. Sampah ini kemudian justru diperdagangkan di dalam negeri.

Dengan harga yang sangat murah, masyarakat Indonesia justru doyan membeli barang tersebut. Padahal pakaian sampah ini bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, seperti penyakit yang bisa menular dari pakaian tersebut.

"Kita ini bukan tempat sampah.Kita punya harga diri dan kita punya industri tekstil besar yang maju," paparnya.

3. Pemasok pakaian bekas kesal dengan penyitaan ini

Perdagangan Pakaian Bekas Rugikan Industri Tekstil Dalam NegeriIDN Times/Debbie Sutrisno

Berbeda dengan Rizal, pemilik 551 bal pakaian bekas impor, Amir (45) menampik nilai barang tersebut hingga miliaran rupiah. Menurutnya, nominal harga pakaian bekas impor itu jauh dari estimasi nominal yang ditaksir oleh Kemendag.

"Perlu kita konfirmasi, sampai miliaran itu salah lah, pakaian bekas lima miliar, mana ada kita uangnya," ungkap Amir.

Amir menyebut, membeli pakaian bekas impor dengan harga bervariatif per bal-nya, tergantung pada merek yang terdapat dalam setiap bal-nya. Dengan demikian harganya bisa di antara Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta.

Terkait aturan atau larangan impor barang bekas, Amir mengetahuinya. Kendati demikian, dia beralasan tidak mungkin membeli pakaian bekas impor itu jika tidak ada mangsa pasarnya. Terlebih di kawasan ini jual beli pakaian bekas sudah ada sejak lama

Baca Juga: Setahun Menjabat, Sepenggal Kisah Ridwan Kamil Bisa Jadi Gubernur

4. Dapat dukungan dari pemerintah kota

Perdagangan Pakaian Bekas Rugikan Industri Tekstil Dalam NegeriIDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, para pedagang yang menjajakan pakaian bekas sebagai barang dagangan di kios sebenarnya sudah diketahui pihak pengelola pasar. Artinya Pemerintah Kota Bandung pun paham terkait ekosistem perdagangan di Pasar Gedebage.

"Kalau tidak ada pembelinya ya ngapain kita belanja. Ya kita pedagangnya ada di samping, kan disiapkan sama pemerintah, pedagang itu kan kiosnya kredit ke pemerintah," ujar Amir.

5. Waspadai penyakit dari pakaian bekas

Perdagangan Pakaian Bekas Rugikan Industri Tekstil Dalam NegeriIDN Times/Debbie Sutrisno

Kementerian Perdagangan sejauh ini telah mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk teliti dan cerdas dalam mengonsumsi produk sandang, terutama terkait aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (K3L). Mikroorganisme pathogen yang terdapat dalam pakaian bekas dapat menimbulkan  berbagai penyakit karena pakaian langsung bersentuhan dengan tubuh dan dipakai oleh konsumen
dalam rentang waktu yang cukup lama.

Pakaian bekas ini pun sempat diuji lab untuk melihat kandungan bakteri dan virus yang ada di dalamnya. Dari 25 contoh uji, meski sudah dicuci ternyata jamur dan bakteri pembawa penyakit masih menempel. Dengan hasil uji ini Kementerian Perdagangan berharap jangan ada lagi penggunaan pakaian bekas ilegal.

Baca Juga: Kemendag Sita 551 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Kota Bandung

Baca Juga: Jalan Panjang Karir Politik Uu Ruzhanul hingga Menjadi Wakil Gubernur 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya