Peradi Siapkan Pos Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu di Bandung 

Anak muda jangan hanya pikirkan pekerjaanya sendiri

Bandung, IDN Times - Young Lawyers Comittee (YLC) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berencana membuat pos bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bandung yang kurang mampu.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menuturkan, selama ini Peradi memang mengajarkan para anggotanya untuk memberikan bantuan pada masyarakat umum secara cuma-cuman. Terdapat sekitar 162 pusat bantuan hukum (PBH) yang bisa diakses masyarakat ketika dibutuhkan.

"Mereka akan bebas (dari biaya). Walaupun seharusnya (bantuan hukum) kewajiban negara yang memberikannya," kata Otto ditemui dalam acara Indonesia Young Lawyers 2023 di Bandung, Jumat (24/2/2023).

1. Anak muda jangan hanya bekerja pikirkan diri sendiri

Peradi Siapkan Pos Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu di Bandung Ilustrasi hukum

Menurutnya, selama ini banyak anggota Peradi yang menggunakan kantung sendiri untuk memberikan bantuan pada masyarakat umum. Meskipun Otto tidak memungkiri ada beberapa bagian yang mendapat bantuan dari pemerintah, tapi mayoritas Peradi bekerja sendiri dalam bantuan tersebut.

Hal semacam ini yang coba ditanamkan oleh Peradi agar anak mudanya tidak hanya bekerja untuk kepentingannya sendiri, melainkan juga orang lain yang membutuhkan.

"Ini adalah hal yang Mulia. Selama ini banyak profesi yang bekerja secara indiviualistis, kerja, dapat uang, mengurus keluarga, selesai. Mereka tidak peduli dengan apapun. Makanya sekarang jangan hanya pikirkan dirimu saja, tapi juga pikirkan masyarakat," papar Otto.

2. Segera rancang MOU kerja sama

Peradi Siapkan Pos Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu di Bandung google

Sementara itu, Ketua YLC Andra Reinhard Pasaribu akan segera merancang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Bandung untuk mengakselerasi program bantuan hukum kepada warga tidak mampu.

"Segera kita rapatkan dengan teman-teman di Bandung untuk MOU-nya" kata Andra dalam konferennsi YLC di Kota Bandung.

Andra juga berharap konferensi yang digelar di Kota Bandung bisa menghasilkan Advokat muda terbaik dan profesional.

"Karena ini adalah konferensi pertama yang diselenggarakan oleh pengurus pusat, kami memilih kota Bandung karena kota yang sejuk sehingga kami bisa melaksanakan konferensi ini dengan baik dan ini adalah sejarah," akunya.

3. Pemkot apresiasi rencana pos bantuan ini

Peradi Siapkan Pos Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu di Bandung Wali Kota Bandung Yana Mulyana. IDN Times/Humas Bandung

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi para advokat yang membantu masyarakat bukan hanya berlandaskan kepentingan profesi tapi menjangkau seluruh lapisan masyarkat yang membutuhkan.

"Mungkin kalau advokat yang menjalankan profesinya secara komersil. Tetapi bagi masyarakat yang tidak mampu, perlindungan hukumnya juga wajib dibantu oleh advokat. Pemkot Bandung tentunya sangat mengapresiasi," tuturnya.

Di luar itu, Yana berharap konferesi Indonesia Young Lawyers 2023 dapat menghasilkan advokat yang semakin professional.

"Dengan kenyamanan Kota Bandung, semoga kegiatan ini akan menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat bukan untuk kepentingan organisasi dan juga untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," harap Yana.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya