Penuhi Janji, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Aksi Massa ke DPR RI

Aspirasi ini segera disampaikan ke Ketua DPR Puan Maharani

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyampaikan sejumlah aspirasi yang disampaikan massa di Kota Bandung saat unjuk rasa beberapa waktu lalu kepada DPR RI, Rabu(2/9). 

Penyampaian aspirasi itu sesuai janji Emil dihadapan massa pendemo untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Ditemui di gedung DPRD Jawa Barat, Emil mengatakan, telah memberikan poin aspirasi kepada Rahmat Gobel yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Ya kemarin saya sampaikan tuntutan dari mahasiswa terkait protes unjuk rasa. Saya sampaikan langsung ke Rahmat Gobel," ujar Ridwan, Kamis(3/9).

1. Tuntutan ini segera diberikan ke Ketua DPR

Penuhi Janji, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Aksi Massa ke DPR RIANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Atas pertemuan itu, Rahmat Gobel berjanji akan segera menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Jabar kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dia berharap dengan masuknya aspirasi ini tidak ada lagi aksi yang berujung pada kericuhan.

"Semoga bisa di follow up dan memberikan situasi yang kondusif," paparnya.

2. Mengecam sejumlah revisi undang-undang yang kurang pas

Penuhi Janji, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Aksi Massa ke DPR RIIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa pekan kemarin, pada pendemo melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai bermasalah, yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pembentukan Undang-Undang, dan UU KPK hasil revisi.

Mereka pun bersepakat bahwa RUU KPK dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut, karena nantinya tidak bersifat independen dan memungkinkan banyak penumpang gelap dengan adanya Dewan Pengawas.

3. Pemerintah harus lakukan penyelidikan atas korban mahasiswa yang meninggal karena tertembak

Penuhi Janji, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Aksi Massa ke DPR RIANTARA FOTO/Jojon

Para pendemo pun meminta agar ada penyelidikan atas korban berjatuhan termasuk mahasiswa yang tewas. Menurut dia, aksi yang mereka lakukan sebagai dampak dari keresahan akar rumput karena beberapa RUU tersebut.

Di sisi lain, mereka meminta jaminan agar pemerintah tidak melakukan intimidasi dan berdampak pada jatuhnya korban yang lain.

4. IMM Jabar pun sampaikan aspirasi

Penuhi Janji, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Aksi Massa ke DPR RIDok.IDN Times/Istimewa

Sebelum bertemu dengan massa di depan Gedung Sate, Emil telah bertemu dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jabardalam acara Musyawarah Daerah (Musda) XIII di Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan ini dia menerima lima pernyataan sikap IMM Jabar yang disuarakan dalam sebuah deklarasi. Menurut Emil, aspirasi tersebut penting untuk disampaikan. Karena kunci dari aksi mahasiswa turun ke jalan yang beberapa hari belakangan ini terjadi, karena ada aspirasi yang ingin disampaikan.

Berikut lima tuntuntan IMM Jawa Barat:

1. Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang RUU KPK untuk kemudian mengkaji atau mengevaluasi kembali pasal-pasal dalam RUU KPK yang secara substansi dapat melemahkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari para pihak, di antaranya pakar hukum, akademisi, LSM yang concern dengan pemberantasan korupsi. Sebab pelemahan terhadap KPK merupakan tindakan yang mencoreng semangat reformasi.

2. Mengecam tindakan sepihak DPR RI dan Pemerintah yang dengan cepat melakukan proses legislasi terhadap Rancangan Undang-Undang tanpa melakukan uji publik dan kajian yang lebih mendalam, serta tidak mempertimbangkan opini publik.

3. Menuntut Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk sesegera mungkin membentuk Tim Pencarian Fakta Independen (TPF Independen) atas kasus kematian Immawan Randy, sahabat seperjuangan kami yang telah gugur ketika menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat saat demontrasi.

4. Menolak wacana Revisi Undang-Undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP dari pembahasan Prolegnas tahun 2019.

5. Mengimbau kepada pihak keamanan untuk melakukan pendekatan persuasif bukan represif dalam menangani unjuk rasa.

Baca Juga: Oknum Dosen IPB Tersangka Demo Rusuh Terancam Dipecat Sebagai PNS

Baca Juga: Jadi Juri Desain Ibu Kota, Ini Konsep yang Diusung Ridwan Kamil

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya