Pengemudi Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka 

Keluarga sudah ikhlas dengan kejadian ini

Bandung, IDN Times - Polisi telah menetapkan Satria Kusumah Wardana pengemudi mobil Toyota Harrier yang menabrak Irwanto (43 tahun) pengendara ojek online (ojol) hingga meninggal dunia, Sabtu (30/3/2024), sebagai tersangka. Ia kini diamankan di markas Polrestabes Bandung.

"Diamankan di mako, sudah jadi tersangka," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Senin (1/4/2024).

Eko menuturkan, pelaku dijerat pasal 310, 311, 312 ayat 4 undang-undang tentang lalu lintas angkutan jalan. Pengemudi mobil dijerat pasal berlapis sebab salah satunya berkendara dalam keadaan mabuk.

"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata dia.

1. Pelaku sempat balapan dengan mobil lain

Pengemudi Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka Ilustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Eko, pelaku sempat terlibat saling menyalip dengan mobil lainnya sebelum menabrak korban.

"Dua mobil ini saling balapan, jadi dia saling balap di depan Hotel Horison sampai di depan Masjid An-Nur PT Inti lalu menabrak pengendara motor," ucap dia, Senin (1/4/2024).

Setelah ditabrak, ia mengatakan korban terpelanting ke bagian kap mobil dan terbawa hingga ke Museum Sribaduga. Sedangkan sepeda motor yang tersangkut di bemper mobil ikut terseret.

"Saat ditabrak, korban berada di atas kap mobil dan di depan Museum Sribaduga jatuh," kata dia.

2. Keluarga sudah ikhlas dengan kejadian ini

Pengemudi Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Perwakilan keluarga almarhum Juni Haryanto mengungkapkan keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa yang menimpa Irwanto. Namun, terkait proses hukum pihaknya menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

"Kami ikhlas, soal hukum diserahkan saja kepada yang berwenang," kata dia.

3. Pelaku sempat kabur sebelum diamankan warga

Pengemudi Mobil Tabrak Ojol hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Irwanto tewas usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Harrier hingga terseret beberapa meter. Almarhum ditabrak oleh pengemudi mobil Satria Kusumah Wardana yang diduga mabuk. Setelah menabrak korban, pelaku sempat melarikan diri.

Warga dan petugas yang melintas di jalan tersebut langsung berusaha mengejar dan menghentikan mobil pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan sedangkan korban dievakuasi ke rumah sakit.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrakan Beruntun di GT Halim Tersangka

Baca Juga: Drama THR Ojol: Tunjangan Hari Raya Tinggal Harapan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya