Pengacara Jangan Sekedar Cari Uang, Bantulah Rakyat Miskin

Menkumham Yasonna minta pengacara bisa mengabdi untuk rakyat

Bandung, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta para pengacara di seluruh Indonesia tidak hanya memberikan bantuan kepada mereka yang punya uang dan tinggal di perkotaan. Pengacara juga harus bisa membantu persoalan hukum masyarakat yang ada di pedesaan hingga daerah terpencil.

Hal ini disampaikan Yasonna ketika menghadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan JDIH Award di Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/12). Menurutnya, banyak warga miskin selama ini kurang terakomodasi ketika menghadapi persoalan hukum.

"Jangan hanya cari uang. Pakailah (ilmu) untuk menolong orang miskin," ujar Yasonna.

Menurutnya, selama ini banyak lembaga bantuan hukum (LBH) di Indonesia. Lembaga ini diharap menjadi garda utama dalam membantu masyarakat kecil.

1. Kemenkumham pun siapkan bantuan hukum

Pengacara Jangan Sekedar Cari Uang, Bantulah Rakyat MiskinIDN Times/Debbie Sutrisno

Yasonna mengatakan, Kemenkumam sebenarnya juga mempunyai divisi yang siap memberikan bantuan kepada masyarakat. Pihaknya sudah bekerja sama dengan 542 organisasi bantuan hukum.

Namun, karena anggaran yang tidak banyak maka kerja sama yang dilakukan belum bisa dijalankan secara optimal. "Kami bekerja sama dengan kantor hukum, lawyer dan meningkatkan paralegal supaya mereka bisa membantu masyarakat," paparnya.

2. Berupaya tingkatkan kualitas desa sadar hukum

Pengacara Jangan Sekedar Cari Uang, Bantulah Rakyat MiskinIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Yasonna, saat ini Kemenhumkan bekerjasama dengan seluruh provinsi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Harapannya semakin banyak masyarakat yang taat akan hukum dan bisa mendapat akses bantuan hukum dari pemerintah daerah setempat.

Tahun lalu jumlah desa dan kelurahan di Jabar yang sudah taat hukum mencapai 2.674 per Oktober 2018. Untuk tahun ini, desa/kelurahan yang masuk dalam kategori taat hukum bertambah 130.

"Kesadaran hukum masyarakat di desa dibutuhkan guna meningkatkan pembangunan nasional," ujarnya.

Yasonna mengatakan kesadaran hukum bagi masyarakat di level bawah sangat penting. Selain mencegah terjadinya kerusuhan atau ketidaktertiban, kesadaran hukum juga mampu membantu proses pembangunan secara nasional.

3. Ketaatan pada hukum bisa menjaga ketertiban di kehidupan masyarakat

Pengacara Jangan Sekedar Cari Uang, Bantulah Rakyat MiskinANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Dia menuturkan, ketika masyarakat mampu taat atas hukum yang berlaku maka tatanan ketertiban berkehidupan bisa lebih tentram. Masyarakat pun mampu bekerja, melakukan tugas, dan melaksanakan pembangunan.

"Kita tidak bisa membayangkan daerah provinsi, desa atau masyarakatnya tidak taat hukum, maka bisa menjadi kerusuhan, ketidaktertiban, orang akan melanggar hukum, melakukan perbuatan sesukanya dan ini akan menghambat kita melakukan pembangunan nasional," ucap Yasonna.

Dengan kata lain, sambung Yasonna, kesadaran hukum erat kaitannya dengan pembangunan negara Indonesia. Sehingga dia berharap masyarakat di tingkat desa bisa mulai menyadari hukum.

"Saya selalu mengatakan bahwa korelasi kesadaran hukum dan pembangunan dan kemajuan bangsa sangat erat. Semakin tinggi kesadaran hukum warga maka semakin mau dan berkembanglah bangsa itu," tuturnya.

Baca Juga: Menkumham Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq Shihab 

Baca Juga: Kasus Novel Tak Kunjung Tuntas, Presiden Didesak Copot Kapolri

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya