Pendataan PPDB 2022 Kota Bandung Dimulai Hari ini

Yuk segera masukan data diri anak ke sekolah

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Bandung mulai melakukan pendataan siswa untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun angkatan 2022, Rabu (25/5/2022).

Para orang tua siswa diharap bisa memberikan data sesuai keperluan ke wali kelas atau sekolahnya masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, saat ini di setiap sekolah diimbau memiliki pejabat pengelola informasi daerah (PPID) di setiap sekolah. Sehingga ketika ada orang tua siswa yang ingin mencari informasi mengenai PPDB 2022 bisa langsung mendapatkanya.

Untuk tahun ini ada beberapa jalur afirmasi yang bisa diikuti siswa yaitu, perpindahan sekolah, prestasi, dan zonasi. "Untuk tahun ini perpindahan orang tua dan prestasi didaftarkan pada waktu yang sama, dan zonasi jadwal berikutnya," kata Hikmat ditemui di Balaikota Bandung, Rabu (25/5/2022).

1. Kuota siswa masuk SD da SMP capai puluhan ribu

Pendataan PPDB 2022 Kota Bandung Dimulai Hari iniIlustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Untuk kuota siswa di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) jumlahnya mencapai puluhan ribu. Dari total 273 SD di Bandung bisa menerima siswa mencapai 37.585. Sedangkan SMP negeri dan swasta sekitar 75 dengan, di mana negeri mencapai 15.680 dan swasta ada 21.905.

Untuk zonasi siswa tersebut, Disdik Bandung membatasi jarak 1 kilometer (Km) bisa masuk afirmasi tersebut. Namun, di luar jarak tersebut pun masih bisa masuk ketika kuotanya masih ada.

"Kamudian untuk SMP itu sekitar 3 KM, tapi jika berbatasan lokasi itu maka dia mendapat hak untuk diterima di sekolah bersangkutan," papar Disdik.

2. Waspadai penyalahgunaan data untuk afirmasi zonasi

Pendataan PPDB 2022 Kota Bandung Dimulai Hari iniIlustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Hal yang waspadai Disdik Bandung adalah persoalan penyalahgunaan data tempat tinggal yang dipakai untuk afirmasi jalur zonasi. Hikmat memastikan Disdik Bandung sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang benar.

Termasuk dengan kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) yang selama ini banyak dikeluhkan orang tua siswa, persoalan itu harus diwaspadai secara seksama.

"Kalau kita mengacu pada aturan ASN itu tidak diperkenankan untuk melakukan gratifikasi Dan setiap masyarakat diimbau untuk bisa paham tidak melakukan itu (pungli)," katanya.

3. PPDB harus dilakukan secara transparan

Pendataan PPDB 2022 Kota Bandung Dimulai Hari ini(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Hikmat pun meminta semua pihak tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. PPDB harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Saya kira satuan kerja kami tak ada yang lakukan itu (kecurangan). Kami akan komitmen dengan aturan yang telah ditetapkan," kata dia.

Baca Juga: 5 Daerah di Jabar Ini Paling Rawan Aksi Pungli PPDB 2022! 

Baca Juga: Saber Pungli Jabar: Kepala Sekolah Jangan Tergiur Uang Suap PPDB!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya