Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Insentif Tim Medis COVID-19

Dokter utama akan dapat insentif paling tinggi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan memberikan insentif berupa uang kepada para tenaga medis yang bekerja menangani pasien terpapar virus corona (COVID-19). Total dana yang sudah disiapkan Pemprov Jabar sekitar Rp17,5 miliar untuk bantuan tersebut.

Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, besaran insentif ini akan diberikan kepada tenaga medis secara berbeda.

"Untuk tenaga dokter yang utama ini adalah paling tinggi sampai Rp630 ribu per hari," ujar Daud saat konferensi pers, Selasa (14/4).

1. Sedangkan untuk perawat lain insentif kisaran Rp300-400 ribu

Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Insentif Tim Medis COVID-19unsplash.com/@ayahya09

Daud menuturkan, insentif yang diberikan memang tidak sama. Pemberian bantuan menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan apakah mereka pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

"Untuk petugas lain ada Rp75 ribu per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp400 ribu per harinya," papar Daud.

2. Pemberian akan dikoordinasikan dinas kesehatan

Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Insentif Tim Medis COVID-19IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Daud, untuk teknis pemberian dan nomial lebih rincinya akan diatur oleh Dinas Kesehatan. Sebab mereka yang lebih paham jumlah tenaga medis bekerja untuk penanganan ini, dan berada di rumah sakit mana saja.

"Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya," papar Daud.

3. Untuk yang meninggal akan diberi santunan Rp300 juta

Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Insentif Tim Medis COVID-19Dok.Humas Jabar

Sedangkan tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien terpapar virus corona (COVID-19) rencananya akan diberi insentif. Khususnya mereka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas atau karena terpapar virus akan diberikan santunan hingga Rp300 juta.

Baca Juga: Tenaga Medis Wafat Tangani Corona, Pemprov Jabar Bakal Beri Rp300 Juta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya