Pemprov Jabar Kaji Dua Opsi Organisasi Penanganan Cekungan Bandung

Program ini sudah mulai diinisiasi sejak 2018

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal mempersiapkan dua opsi organisasi untuk menangani wilayah Cekungan Bandung, yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Untuk opsi organisasi yang pertama pihaknya akan mengkaji kembali kemungkinan dibentuknya sekretariat bersama.

"Substansinya adalah ada pelimpahan kewenangan-kewenangan yang dari kabupaten/kota kepada sekretariat bersama ini karena Pak Gubernur (Ridwan Kamil) menginginkan organisasi ini bisa juga mempunyai fungsi sebagai eksekutor juga," kata Setiawan melalui siaran pers, Senin (24/2).

Saat ini Pemprov Jabar tengah membuat draf yang berkaitan dengan organisasi tersebut. Draf tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Dan kita akan coba konsultasi ke Menteri ATR, dilihat kalau bentuknya seperti ini akan seperti apa. Jadi ada dua alternatif," ujarnya.

1. Organisasi ini fokus pada empat bidang

Pemprov Jabar Kaji Dua Opsi Organisasi Penanganan Cekungan BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Setiawan, organisasi yang nantinya menangani Cekungan Bandung akan fokus pada empat bidang, yakni air bersih, persampahan, transportasi, dan tata ruang. Dia mencontohkan, bagaimana sumber air di Kabupaten Bandung digunakan juga oleh Kota Cimahi dan Kota Bandung.

"Tujuan dari organisasi ini sebetulnya adalah bagaimana kita sinergi, kita bisa lakukan dan terjadi efisiensi dari birokrasi. Harus ada kesepahaman di antara pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi," imbuhnya.

2. Pembentukan organisasi sudah sangat mendesak

Pemprov Jabar Kaji Dua Opsi Organisasi Penanganan Cekungan BandungIlustrasi Sampah (IDN Times/Aldzah Aditya)

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar A. Koswara mengatakan, pembentukan pengelolaan Cekungan Bandung sudah sangat mendesak. Sebab, persoalan yang ada di Cekungan Bandung harus ditangani bersama-sama karena berada di lintas daerah.

"Jadi, ini harus ditangani dan targetnya secepatnya. Kami akan konsultasi ke Kementerian ATR," katanya.

3. Sudah dipersiapkan sejak dua tahun lalu

Pemprov Jabar Kaji Dua Opsi Organisasi Penanganan Cekungan BandungIDN Times/Bagus F

Organisasi Cekungan Bandung sebenarnya bukan hal baru yang dirancang Pemprov Jabar. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menginisiasi hal ini sejak 2018.

“Mengurus banjir enggak bisa sendiri-sendiri, Kota Bandung, Kota Cimahi (sendiri-sendiri), tapi oleh pemerintah Cekungan Bandung yang bentuknya dan namanya nanti akan kita cari,” ujar Emil beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembentukan organisasi Cekungan Bandung ini telah mendapatkan payung hukum dari Presiden Republik Indonesia. Payung hukum tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Tata Ruang Kawasan-Perkotaan Cekungan Bandung yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Perpres ini selaras dengan blue print yang disusun oleh Pemprov Jawa Barat dengan misi provinsi tangguh bencana. “Jawa Barat sedang menyiapkan cetak biru, resiliance province, provinsi yang tangguh bencana. Di dalamnya memuat strategi-strategi penanganan bencana, termasuk Peraturan Presiden tentang Cekungan Bandung sudah keluar,” paparnya.

Baca Juga: 13.843 Rumah di Kabupaten Bandung Terendam Banjir

Baca Juga: Pabrik Narkoba PCC Ternyata Berdiri di Atas Tanah Aset Pemkot Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya