Pemprov Jabar akan Siapkan Pelayanan Pengurusan Jenazah

Persoalan birokrasi di pemda membuat bantuan kerap lambat

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menambah layanan dalam program Jabar Quick Response, yaitu berupa pengurusan jenazah khusus bagi masyarakat tidak mampu. Layanan tambahan itu rencananya akan mulai dilakukan tahun 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, program Jabar Quick Respone memang isunya mengenai kemanusiaan. Dengan demikian segala urusan kemanusiaan itu memang masuk dalam kategori Jabar Quick Respone.

"Jadi itu (pengurusan jenazah), saya kira kalau jadi kebutuhan masyarakat (harus dilakukan pengurusan jenazah). Sampai suatu hari harusnya sudah tidak ada lagi kalau fungsi pemerintah daerah terdekat bisa cepat," ujar Ridwan Kamil, Senin (23/9).

1. Masih banyak daerah yang lamban dalam penanganan kemanusiaan

Pemprov Jabar akan Siapkan Pelayanan Pengurusan JenazahIDN Times/Debbie Sutrisno

Ridwan menuturkan, Pemprov Jabar sebenarnya hanya melakukan bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota ketika memberikan layanan untuk masyarakat dari segi kemanusiaan. Sebab, sudah selayaknya pemerintah daerah tidak memilah siapa yang harus dilayani dengan cepat dalam urusan tersebut.

"Tapi kadang respons tanpa harus menunggu prosedur jadi ciri khas birokrasi," ujarnya.

Jabar Quick Response, lanjutnya, adalah salah satu cara untuk memotong mata rantai birokrasi di pemerintah daerah yang kerap lama. Sebab bantuan kemanusiaan itu tidak bisa menunggu lama.

Dengan adanya tambahan sejumlah layanan pada program ini, Pemprov Jabar merencanakan penambahan anggaran. "Tahun ini saja sudah Rp4 miliar, ini miliar loh. Karena memang ga ada batasan jadi harus bekerjasama dengan Baznas, pemakaian CSR, atau hibah tak terduga," kata dia.

2. Jabar Quick Response sudah punya tujuh layanan utama

Pemprov Jabar akan Siapkan Pelayanan Pengurusan JenazahANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Untuk diketahui, Jabar Quick Response (JQR) merupakan tim bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bertugas memberikan bantuan secara cepat terhadap isu kemanusiaan yang bersifat mendesak.

Saat ini JQR punya tujuh layanan masyarakat, yakni sakit dan darurat kesehatan, putus akses pendidikan, rumah darurat roboh, jembatan gantung darurat, listrik daerah terisolir, gizi Buruk dan rawan pangan, kebencanaan.

Ketua Harian JQR Mochammad Hanief mengatakan, program pengurusan jenazah itu diberi nama Mulasara, diambil dari bahasa Sunda yang artinya mengurus jenazah. Ide itu, kata Hanief, tercetus setelah belakangan muncul sejumlah berita soal masyarakat yang kesulitan mengurusi jenazah.

"Idenya ya karena pertama di lapangan kita banyak menemukan laporan bahwa warga miskin susah mendapat tanah pemakan, akses ambulans, beberapa berita juga muncul kejadian warga susah mengurus jenazah," kata Hanief.

Hanief menjelaskan, layanan pengurusan jenazah itu meliput penyediaan transportasi, pengurusan jenazah, penyediaan lahan makam. Rencananya, JQR pun akan bekerja sama dengan lembaga swasta yang sama-sama bergerak dibidang pelayanan sosial.

"Kalau ada warga miskin perlu mobil jenazah bisa pakai, kalau gak punya kita atau kerja sama dengan pihak lain. Memandikan, menyolatkan, mengkafani. Kalau warga susah mencari tanah makam kita carikan, di wilayah setempat," tuturnya.

3. Berencana untuk memberikan santunan kematian

Pemprov Jabar akan Siapkan Pelayanan Pengurusan JenazahIDN Times/Musthofa Aldo

Tak hanya itu, JQR juga tengah menggodok rencana pemberian santunan kematian khusus bagi warga yang ditinggal oleh tulang punggung keluarga. Saat ini, ia masih mematangkan konsep serta payung hukum program tersebut.

"Kalau ada dana lebih akan ada santunan buat keluarga yang meninggal asalkan yang meninggal tulang punggung keluarga," ungkapnya.

Sejak diluncurkan pada 18 September 2018 lalu, hingga 31 Agustus 2019 tim JQR telah menerima sedikitnya 57.388 aduan masyarakat dari berbagai kanal aduan. 34.565 aduan telah direspon dan ditindaklanjuti.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 3.186 yang telah diklasifikasi dan betul-betul masuk ke dalam wilayah kerja JQR atau tujuh kategori layanan. Selanjutnya akan dilakukan proses survei, penindakan, serta dipertimbangkan tingkat kedaruratannya," kata dia.

Sejak diperkenalkan ke publik, ragam aduan yang diterima tim JQR dari urusan kemanusiaan, pengajuan saksi nikah, hingga biaya apartemen.

Hanief mengakui cukup kewalahan dengan banyaknya laporan yang masuk. Sementara anggaran yang disediakan hanya Rp 4 miliar dari APBD. Untuk itu, tim JQR pun membuka diri menerima bantuan pihak luar berupa barang. Sementara masyarakat Jawa Barat itu sekitar 48 juta jiwa di 27 kota/kabupaten.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Millennial di Kawasan Rebana

Baca Juga: Mahasiswa Bandung Setelah Aksi: Patah Kaki hingga Hiportemia

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya